Pimpinan Dewan Anggap Proyek Drainase di Jalan Negara itu Sah
https://www.metromini.info/2017/02/pimpinan-dewan-anggap-proyek-drainase.html
Wakil Ketua I DPRD Kota Bima, Syahbudin. FOTO: Yaman Jaya/METROMINI |
KOTA BIMA - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Syahbudin mengatakan, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) tanggap darurat pekerjaan normalisasi drainase seperti yang disampaikan oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. Muhtar Landa adalah sebesar Rp13 miliar. Namun, itu belum tertuang pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.
Baca juga:
"Karena anggaran APBD 2017 sudah diketok sebelum banjir, maka anggaran tanggap darurat itu akan masuk ke APBD-P," ujar Syahbudin saat diwawancarai Metromini di ruang kerjanya, Senin (27/2/2017).
Menurutnya, anggaran yang dituangkan pada APBD-P 2017 itu legal.
"Anggaran itu berikan oleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Red) Pusat masa kita menolaknya. Karena dikasih orang ya kita terima," katanya.
Sementara itu, disinggung mengenai penggalian drainase yang dilakukan Pemerintah Kota Bima di Jalan Soekarno-Hatta milik pemerintah pusat dan provinsi, Syahbudin menjelaskan bahwa itu sah-sah saja, karena itu masuk tanggap darurat.
"Pekerjaan itu boleh-boleh saja karena untuk tanggap darurat, dan dana rehab rekon itu harus jelas daerahnya, mana provinsi dan mana pusat," jelasnya.
Ia melanjutkan, bahwa adanya pekerjaan penggalian normalisasi drainase tersebut berdasarkan informasi dari Pemerintah Kota Bima yang perintah langsung dari Badan Nasional penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat.
Mengenai siapa yang mengerjakan proyek tersebut, ia pun tidak tahu. Menurutnya, yang lebih mengetahui soal itu adalah eksekutif.
Duta Partai Gerindra itu berharap siapapun yang mengerjakan proyek tersebut, agar segera dituntaskan sehingga tidak menimbulkan penyakit.
"Kalau tidak segera dikerjakan maka air yang ada pada penggalian drainase itu akan tergenang dan akan menimbulkan penyakit Deman Berdarah (DBD)," pungkasnya. (RED)
Baca juga:
- H. Ridwan: Pembahasan APBD-P Bulan Maret ini Belum Pasti
- Pembahasan APBD-P 2017 Direncanakan Dipercepat Maret Mendatang
Syahbudin menjelaskan bahwa anggaran yang belum tertuang pada APBD 2017 itu rencananya akan tertuang pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017 nanti.
"Karena anggaran APBD 2017 sudah diketok sebelum banjir, maka anggaran tanggap darurat itu akan masuk ke APBD-P," ujar Syahbudin saat diwawancarai Metromini di ruang kerjanya, Senin (27/2/2017).
Menurutnya, anggaran yang dituangkan pada APBD-P 2017 itu legal.
"Anggaran itu berikan oleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Red) Pusat masa kita menolaknya. Karena dikasih orang ya kita terima," katanya.
Sementara itu, disinggung mengenai penggalian drainase yang dilakukan Pemerintah Kota Bima di Jalan Soekarno-Hatta milik pemerintah pusat dan provinsi, Syahbudin menjelaskan bahwa itu sah-sah saja, karena itu masuk tanggap darurat.
"Pekerjaan itu boleh-boleh saja karena untuk tanggap darurat, dan dana rehab rekon itu harus jelas daerahnya, mana provinsi dan mana pusat," jelasnya.
Ia melanjutkan, bahwa adanya pekerjaan penggalian normalisasi drainase tersebut berdasarkan informasi dari Pemerintah Kota Bima yang perintah langsung dari Badan Nasional penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat.
Mengenai siapa yang mengerjakan proyek tersebut, ia pun tidak tahu. Menurutnya, yang lebih mengetahui soal itu adalah eksekutif.
Duta Partai Gerindra itu berharap siapapun yang mengerjakan proyek tersebut, agar segera dituntaskan sehingga tidak menimbulkan penyakit.
"Kalau tidak segera dikerjakan maka air yang ada pada penggalian drainase itu akan tergenang dan akan menimbulkan penyakit Deman Berdarah (DBD)," pungkasnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.