Pengurusan STR 'Diarahkan' Kepala PKM Lambu, Menyesatkan Peserta PTT
https://www.metromini.info/2017/02/pengurusan-str-kepala-pkm-lambu.html
KABUPATEN BIMA - Sekretaris Persatuan Masyarakat Sape-Lambu (PM-SALAM) mengungkapkan adanya dugaan pengarahan pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) profesi bidang kesehatan yang cacat administrasi.
PM SALAM menilai, kegagalan peserta hingga tak diloloskan bahan administrasinya dalam seleksi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Bidang Kesehatan Kabupaten Bima, lantaran adanya arahan dari Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Kecamatan Lambu.
Baca juga: Tes PTT Kesehatan Digelar Senin, 20 Februari 2017
Menurut PM SALAM, Kepala PKM Lambu yang mengarahkan pembuatan STR palsu (hasil scanner, Red) kepada Ism yang konon kabarnya adalah pengurus teras Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Bima.
Akibatnya, pekerjaan Ism yang diduga mengscan STR peserta, dianggap cacat demi hukum dan tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan panitia seleksai. Sedikitnya ada 3 peserta asal Kecamatan Lambu yang gagal mengikuti ujian tertulis akibat perbuatan Ism ini.
"Jangankan hal yg besar, hal yg terkecil pun bisa di manipulasi oleh Oknum tertentu. Proses seleksi data administrasi peserta calon PTT terdapat masalah yang sangat fatal yaitu pemalsuan data STR) sehingga merugikan banyak peserta calon PTT bidang kesehatan di Kabupaten Bima," kata Muliadin, Sekretaris PM-SALAM, Sabtu, 17 Februari 2017.
Muliadin mengungkapkan, terkait adanya kesalahan oknum ini, PM-SALAM akan mempermasalahkan masalah ini hingga ke meja hijau. Surat pengaduan sudah dibuatnya, Rencananya, Senin (20/2/2017), PM-SALAM akan memasukkan pengaduan ke Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Bima, Kapolres Kabupaten Bima dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Menurut Muliadin, setidaknya ada 3 peserta asal Kecamatan Sape dan Lambu yang tidak lolos karena masalah STR ini. Diakuinya, ketidaklolosan peserta tersebut karena ulah Ism yang membuat palsu STR peserta karena arahan Kepala PKM Lambu. Ditambahkannya, peserta lainnya pun banyak karena STR yang diproduk Ism hasil scanner ini.
Menurutnya pula, pelaku pembuat STR palsu ini (Ism, Red) sudah mengakui perbuatannya. Kendati demikian, mantan pengurus LMND Makassar itu tetap akan menggiring masalah ini ke jalur hukum.
"Pelaku sudah mengakui kesalahannya tinggal di geret ke ranah hukum," kata pemilik akun Facebook Muliadin Rato itu.
Sementara itu, Yhull Maulagi, teman Facebook Muliadin menjelaskan, mendapat penjelasan dari Muliadin bahwa yang menyuruh Ism membuat STR palsu tersebut. Yhul mengatakan, terlalu keliru kepala PKM Lambu itu. Kata dia, STR itu didapatkan saat pelatihan dan mempunyai poin, baru STR diberikan oleh kepada wisudawan.
"Jika yang menginstruksikan pembuat STR ini dari kepala Puskesmas Lambu mengarakan ke Ism, ya jelas keliru. Setahu saya STR itu didapat pada saat pelatihan dan mendapatkan poin," kataYhull Maulagi di kolom komentar status Facebok Muliadin Rato beberapa jam yang lalu.
"Hidup Persatuan Masyarakat Sape-Lambu (PM SALAM). semoga langkah presure-nya berbasis data dan fakta. Mudah-mudahan bukan bola panas yg bergulir," ujar komentator lain, Wahyu Ardiansyah.
Muliadin pun menjawab ini fakta adinda Wahyu.
Sementara itu komentator lainnya yang enggan menuangkan namanya menjelaskan, Surat Tanda Registrasi yang disingkat STR adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi. dengan STR, maka perawat dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan.
Semestinya kata sumber, peserta sudah paham cara mengurus STR, kalau ada yang menawarkan jasa seperti arahan dari Kepala PKM Lambu dan dibuat oleh Ism, faktor selanjutnya adalah kewenangan atau hak calon penerima jasa (peserta PTT, Red), apa mau menerima atau tidak tawaran pembuatan STR tersebut. .
"Kalau calon penerima jasa menerima berarti sudah satu paket dengan konsekuensinya jika itu bermasalah. Dan jika ditolak, semestinya peserta mengurus STRnya sendiri sesuai dengan mekanisme yang ada," jelas Sumber yang juga teman Facebook Muliadin Rato berinisial AM itu.
Ditambahkannya, jika ingin dikasuskan, ini kasus masuk dalam ranah penipuan dan atau pemalsuan. Dan peristiwa ini tidak akan berdampak pada proses rekrutmen yang sedang berlangsung. Tapi, masalah pidana pemalsuan yang diduga dilakukan Ism atas arahan Kepala PKM Lambu dan dengan para peserta yang digagalkan panitia akibat memasukkan bahan STR hasil scanner.
Terlepas dari penjelasan temannya tersebut. Muliadin sesuai dengan hasil kesepakatan bersama rekan-rekannya di PM-SALAM tetap akan mempermasalahkan soal ini.
"Kesimpulannya tetap melanjutkan tuntutan ini sampai tuntas," pungkas dia.
Sementara itu Kepala PKM Lambu dan Ism masih dalam upaya konfirmasi dalam masalah ini. (RED)
PM SALAM menilai, kegagalan peserta hingga tak diloloskan bahan administrasinya dalam seleksi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Bidang Kesehatan Kabupaten Bima, lantaran adanya arahan dari Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Kecamatan Lambu.
Baca juga: Tes PTT Kesehatan Digelar Senin, 20 Februari 2017
Menurut PM SALAM, Kepala PKM Lambu yang mengarahkan pembuatan STR palsu (hasil scanner, Red) kepada Ism yang konon kabarnya adalah pengurus teras Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Bima.
Akibatnya, pekerjaan Ism yang diduga mengscan STR peserta, dianggap cacat demi hukum dan tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan panitia seleksai. Sedikitnya ada 3 peserta asal Kecamatan Lambu yang gagal mengikuti ujian tertulis akibat perbuatan Ism ini.
"Jangankan hal yg besar, hal yg terkecil pun bisa di manipulasi oleh Oknum tertentu. Proses seleksi data administrasi peserta calon PTT terdapat masalah yang sangat fatal yaitu pemalsuan data STR) sehingga merugikan banyak peserta calon PTT bidang kesehatan di Kabupaten Bima," kata Muliadin, Sekretaris PM-SALAM, Sabtu, 17 Februari 2017.
Muliadin mengungkapkan, terkait adanya kesalahan oknum ini, PM-SALAM akan mempermasalahkan masalah ini hingga ke meja hijau. Surat pengaduan sudah dibuatnya, Rencananya, Senin (20/2/2017), PM-SALAM akan memasukkan pengaduan ke Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Bima, Kapolres Kabupaten Bima dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Menurut Muliadin, setidaknya ada 3 peserta asal Kecamatan Sape dan Lambu yang tidak lolos karena masalah STR ini. Diakuinya, ketidaklolosan peserta tersebut karena ulah Ism yang membuat palsu STR peserta karena arahan Kepala PKM Lambu. Ditambahkannya, peserta lainnya pun banyak karena STR yang diproduk Ism hasil scanner ini.
Menurutnya pula, pelaku pembuat STR palsu ini (Ism, Red) sudah mengakui perbuatannya. Kendati demikian, mantan pengurus LMND Makassar itu tetap akan menggiring masalah ini ke jalur hukum.
"Pelaku sudah mengakui kesalahannya tinggal di geret ke ranah hukum," kata pemilik akun Facebook Muliadin Rato itu.
Sementara itu, Yhull Maulagi, teman Facebook Muliadin menjelaskan, mendapat penjelasan dari Muliadin bahwa yang menyuruh Ism membuat STR palsu tersebut. Yhul mengatakan, terlalu keliru kepala PKM Lambu itu. Kata dia, STR itu didapatkan saat pelatihan dan mempunyai poin, baru STR diberikan oleh kepada wisudawan.
"Jika yang menginstruksikan pembuat STR ini dari kepala Puskesmas Lambu mengarakan ke Ism, ya jelas keliru. Setahu saya STR itu didapat pada saat pelatihan dan mendapatkan poin," kataYhull Maulagi di kolom komentar status Facebok Muliadin Rato beberapa jam yang lalu.
"Hidup Persatuan Masyarakat Sape-Lambu (PM SALAM). semoga langkah presure-nya berbasis data dan fakta. Mudah-mudahan bukan bola panas yg bergulir," ujar komentator lain, Wahyu Ardiansyah.
Muliadin pun menjawab ini fakta adinda Wahyu.
Sementara itu komentator lainnya yang enggan menuangkan namanya menjelaskan, Surat Tanda Registrasi yang disingkat STR adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi. dengan STR, maka perawat dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan.
Semestinya kata sumber, peserta sudah paham cara mengurus STR, kalau ada yang menawarkan jasa seperti arahan dari Kepala PKM Lambu dan dibuat oleh Ism, faktor selanjutnya adalah kewenangan atau hak calon penerima jasa (peserta PTT, Red), apa mau menerima atau tidak tawaran pembuatan STR tersebut. .
"Kalau calon penerima jasa menerima berarti sudah satu paket dengan konsekuensinya jika itu bermasalah. Dan jika ditolak, semestinya peserta mengurus STRnya sendiri sesuai dengan mekanisme yang ada," jelas Sumber yang juga teman Facebook Muliadin Rato berinisial AM itu.
Ditambahkannya, jika ingin dikasuskan, ini kasus masuk dalam ranah penipuan dan atau pemalsuan. Dan peristiwa ini tidak akan berdampak pada proses rekrutmen yang sedang berlangsung. Tapi, masalah pidana pemalsuan yang diduga dilakukan Ism atas arahan Kepala PKM Lambu dan dengan para peserta yang digagalkan panitia akibat memasukkan bahan STR hasil scanner.
Terlepas dari penjelasan temannya tersebut. Muliadin sesuai dengan hasil kesepakatan bersama rekan-rekannya di PM-SALAM tetap akan mempermasalahkan soal ini.
"Kesimpulannya tetap melanjutkan tuntutan ini sampai tuntas," pungkas dia.
Sementara itu Kepala PKM Lambu dan Ism masih dalam upaya konfirmasi dalam masalah ini. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.