Pemilik Bengkel Minta Sat Pol PP Ambil Mobilnya

Kondisi mobil Sat Pol PP di bengkel 'Pare Motor' Lingkungan Wadu Mbolo, Kelurahan Dara, Kota Bima, Selasa, 21 Februari 2017. FOTO: Yaman Jaya/METROMINI

KOTA BIMA - Sudah lebih dari setahun mobil operasional milik Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bima dititip di bengkel 'Pare Motor' Lingkungan Wadu Mbolo, Kelurahan Dara, Kota Bima.

Keberadaan mobil yang sedianya dicek kerusakan dan hendak diperbaiki, namun tak ada pemberian uang perbaikan menyebabkan kondisi mobil tak terurus dan kian rusak saja.

Baca juga:
Pemilik Bengkel Pare Motor, Mustamin mengatakan, sudah setahun lebih mobil operasional milik Pol PP Kota Bima 'mangkrak' begitu saja. Dia meminta kepada pihak Pol PP, jika mobil ini tak diperbaiki, sebaiknya diambil kembali.

"Ya dari pada simpan begitu dan semakin rusak, saya harap mobil itu bisa diambil kembali. Kata awal dititip agar dicek dan diperbaiki. Tapi, sudah setahun kok ngak ada konfirmasi lagi," tegas Mustamin yang di temui Metromini di bengkelnya, Selasa (21/2/2017) pagi tadi.

Diakuinya, pihak bengkel tidak ingin menanggung jika kondisi mobil nanti kian membengkak biaya perbaikannya. Dan jika ada alat mobil yang hilang, pihak bengkel tidak ingin disalahkan.

"Dari pada makin rusak, dan jika ada kehilangan. Kami tentu tak ingin disalahkan. Untuk itu, kalau ngak mau diperbaiki, lebih baik diambil kembali ini mobil," harap dia.

Ia mengungkapkan, sebenarnya kondisi mobil ini masih bagus pada mesinnya. Dan jika tidak segera diperbaiki maka kondisinya akan semakin parah.

"Kondisi mesin masih bagus dan perlu diperbaiki pada item yang lain. Masalahnya juga, jika mobil terus disimpan di bawah sinar matahari, kondisi body-nya nanti yang kian parah. Sudah kena sinar matahari, kena hujan lagi. Dan bisa lebih besar biaya perbaikannya, jika makin besar kerusakannya," ujarnya.

Dia menyarankan, agar mobil Pol PP ini bisa disimpan di kantornya. Dan sejauh ini, pihak Pol PP tidak ada yang datang dan mengecek serta menyambungkan pembicaraan awalnya saat mobil dibawa di bengkel.

"Sejauh ini, tak ada pegawai Pol PP yang ke sini. Dan saya menyarankan agar mobil di simpan di kantornya saja. Sebab kalau onderdilnya hilang siapa yang akan bertanggung jawab," ujar pemilik bengkel menegaskan lagi kekhawatirannya.

"Dan nanti kalau sudah ada anggarannya. Boleh mobil ini di bawa kembali ke bengkel, biar langsung dikerjakan," pungkas dia menambahkan. (RED)


Baca juga:

Related

Politik dan Hukum 2002682344648582477

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item