Pawang: Dinas PU dan Bunga Raya 'Kongkalikong'

Nazamudin, Anggota DPRD Kota Bima yang mengecek
pekerjaan jalan oleh PT, Bunga Raya, Senin (7/2/2017) kemarin.
FOTO: Nazam Emi/FACEBOOK
KOTA BIMA – Anggota DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan menuding Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima kongkalikong (bersekutu dalam hal jahat, Red).

Tudingan Alfian alias Pawang, setelah melihat kondisi proyek pembangunan jalan di Kota Bima, khususnya proyek pengaspalan jalan Oi Mbo-Ntonggu dan pekerjaan jalan di Kelurahan Penanae, Kecamatan Raba, Kota Bima, yang kerap bermasalah dalam hal bertek atau speknya.

“Pengaspalan jalan lintas Oi Mbo dan Ntonggu itu tidak sesuai dengan bestek. Saya nilai dalam hal ini, antara Dinas PU Kota dan PT.Bunga Raya ada Kongkalikongnya,” tuding Pawan, di kantor DPRD Kota Bima, Selasa (7/2/2017).

Dijelaskannya, pekerjaan yang dilakukan oleh PT. Bunga Raya selama ini tidak ada yang beres dan selalu bermasalah. Contohnya saja pekerjaan jalan di Kelurahan Penanae.

“Itu kami sudah turun dan lihat sendiri kondisinya jalannya, tidak ada yang beres dan tidak sesuai dengan bestek,” pungkasnya.

Kata dia, wajah proyek seperti ini jelas merugikan rakyat dan negara.

“Kalau begini caranya kerjanya yang rugi itu negara, lebih baik perusahaan ini jangan di kasih pekerjaan lagi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bima," tutur duta Partai Golkar dua periode itu.

Baca juga:

Ia kembali menegaskan, dengan adanya persoalan ini dan sering terjadi pembiaran oleh dinas PU padahal dalam setiap proyek ada pengawasnya, jelas ada konspirasi besar antara PT. Bunga Raya dan Pemkot.

Untuk tudingan Pawang ini, Dinas PU dan PT. Bunga Raya sedang dilakukan konfirmasi kembali atas sorotan anggota DPRD Kota Bima ini. (RED)

Related

Politik dan Hukum 9169175753518628824

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item