MUI Siapkan Fatwa Medsos untuk Kurangi Penyebaran Hoax
https://www.metromini.info/2017/02/mui-siapkan-fatwa-medsos-untuk-kurangi.html
Ilustrasi informasi hoax. FOTO: makanbakso.com/GOOGLE |
Menurut Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni'am Sholeh, seperti dikutip dari Antara, Rabu (1/2/2017), mengatakan bahwa penggunaan media sosial yang tidak disertai dengan adanya tanggung jawab, akan memunculkan berita fitnah atau yang tidak jelas. Hal tersebut bisa menimbulkan perpecahan dan juga pertengkaran di tengah masyarakat.
Baca juga:
- Kehilanganmu Menoreh Luka & Berhentilah Ber-HOAX
- Sebaiknya Jangan Menulis 5 Hal ini di Facebook
- Ciutan Fahri Hamzah dI Twitter Dinilai Kontroversi
Asrorun menambahkan, bahwa fatwa tersebut nantinya bersifat panduan bagaimana etika Islam di dalam menerima informasi. Sebuah informasi pada hakekatnya menyimpan kemungkinan benar dan kemungkinan salah. Oleh karena itu, harus ada panduan atau langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan saat menerima informasi.
Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam panduan tersebut adalah berkaitan dengan larangan menyebarkan aib seseorang meskipun berdasarkan fakta
"Islam melarang untuk ber-ghibah, yaitu membincangkan atau menginfokan tentang sesuatu yang tidak disukai orang lain. Sekalipun itu fakta tetapi jika itu ada unsur aib, ini dilarang," ucap Asrorun, dikutip dari laman Antara.
MUI membuat pedoman tersebut bekerjasama dengan Polri serta Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang nantinya berperan untuk menyosialisasikan fatwa itu serta memberikan informasi kebijakan pembangunan literasi media. (RED | ANTARANEWS.COM)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.