Kasus Mobdin Pol PP, Inspektur Akan Panggil Pihak Terkait
https://www.metromini.info/2017/02/kasus-mobdin-pol-pp-inspektur-akan.html
Kepala Inspektorat Kota Bima H. Ramli Hakim. METROMINI |
KOTA BIMA - Perseturuan dan saling lempar tanggung jawab mengenai anggaran perbaikan Mobil Dinas (Mobdin) milik Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol Pp ) Kota Bima dari masa kepemimpinan Hj. Misbah dan Syarif Rustaman yang faktanya kendaraan itu sampai sekarang masih terbengkalai di bengkel Wadu Mbolo.
Baca juga:
Sehubungan dengan keterangan tersebut. Kepala Inspektorat Kota Bima H. Ramli Hakim membenarkan kalau persoalan mobdin sudah ditangani pihaknya.
"Ya benar, kasus terbengkalainya mobdin milik Sat Pol PP tengah kami tangani pemeriksaannya," ujar Ramli yang di konfirmasi Metromini di ruang kerjanya, Senin (20/2/2017).
Ia mengatakan, masalah itu akan segera ditangani. Sementara ini masih dalam proses pengumpulan perlengkapan dokumen dan alat bukti pendukung lainnya.
"Sekarang penanganannya masih dalam proses perlengkapan dokumen sebagai alat bukti pendukung," ungkapnya.
Ramli menjelaskan, setelah dokumen lengkap, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait dalam masalah ini. Dan untuk sementara ini, pihaknya masih sibuk dengan kehadiran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kota Bima.
"Setelah dokumennya lengkap, baru pihak terkait di panggil untuk dimintai keterangannya. Dan sekarang kita masih fokus dulu sama urusan BPK. Setelah itu baru kita akan fokus pada pemanggilan mereka. Adapun yang akan dipanggil nanti adalah Kepala kantor yang menjabat saat itu, bendahara barang, bendahara pengeluaran dan bisa juga pihak-pihak lain yang terlibat dalam persoalan ini," pungkas dia.
Ramli mengatakan, yang fokus dipertanyakan dalam masalah ini tentang ketersediaan anggaran. Apakah anggaran tersebut dibelanjankan? Jika iya, dibelanjakan pada kegiatan apa? Untuk apa? Lalu, anggaran tersebut sudah di SPJ-kan apa Belum? Dan banyak pertanyaan lain yang mesti digali kebenarannya.
"Tentunya soal pertanyaan akan banyak bentuknya disampaikan kepada pihak terperiksa nantinya. Kita akan tanyakan semua. Kalau pun anggarannya tidak ada, kenapa mobil itu dititip ke bengkel? Dan kalau mobil itu hilang siapa yang akan bertanggung jawab?," tukas dia.
Kata dia, rencana pemanggilannya direncanakan setelah urusan dengan BPK selesai.
"Mungkin sekitar empat atau lima hari lagi, kita akan undang dan memanggil pihak-pihak terkait. Intinya kasus ini akan tetap kita telusuri dan kita proses sebagaimana mestinya," tegas Ramli kepada Metromini. (RED)
Baca juga:
- Soal Kasus Mobdin Pol PP Berlanjut ke Inspektorat
- Ronde Terkait, Syarif dan Noval Beda Keterangannya
- Babak Tambahan Polemik Mobdin Pol PP Versi Bendahara Kala itu
Sehubungan dengan keterangan tersebut. Kepala Inspektorat Kota Bima H. Ramli Hakim membenarkan kalau persoalan mobdin sudah ditangani pihaknya.
"Ya benar, kasus terbengkalainya mobdin milik Sat Pol PP tengah kami tangani pemeriksaannya," ujar Ramli yang di konfirmasi Metromini di ruang kerjanya, Senin (20/2/2017).
Ia mengatakan, masalah itu akan segera ditangani. Sementara ini masih dalam proses pengumpulan perlengkapan dokumen dan alat bukti pendukung lainnya.
"Sekarang penanganannya masih dalam proses perlengkapan dokumen sebagai alat bukti pendukung," ungkapnya.
Ramli menjelaskan, setelah dokumen lengkap, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait dalam masalah ini. Dan untuk sementara ini, pihaknya masih sibuk dengan kehadiran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kota Bima.
"Setelah dokumennya lengkap, baru pihak terkait di panggil untuk dimintai keterangannya. Dan sekarang kita masih fokus dulu sama urusan BPK. Setelah itu baru kita akan fokus pada pemanggilan mereka. Adapun yang akan dipanggil nanti adalah Kepala kantor yang menjabat saat itu, bendahara barang, bendahara pengeluaran dan bisa juga pihak-pihak lain yang terlibat dalam persoalan ini," pungkas dia.
"Tentunya soal pertanyaan akan banyak bentuknya disampaikan kepada pihak terperiksa nantinya. Kita akan tanyakan semua. Kalau pun anggarannya tidak ada, kenapa mobil itu dititip ke bengkel? Dan kalau mobil itu hilang siapa yang akan bertanggung jawab?," tukas dia.
Kata dia, rencana pemanggilannya direncanakan setelah urusan dengan BPK selesai.
"Mungkin sekitar empat atau lima hari lagi, kita akan undang dan memanggil pihak-pihak terkait. Intinya kasus ini akan tetap kita telusuri dan kita proses sebagaimana mestinya," tegas Ramli kepada Metromini. (RED)
Baca juga:
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.