Kades Piong SK-kan Tim IX Rancang Dana Desa Rp1,4 M

Tim IX Desa Piong sedang menyusun RKPDes di aula kantor Desa Piong, Kecamatan Sanggar.
FOTO: Agus Gunawan/METROMINI

KABUPATEN BIMA - Dalam rangka penyusunan anggaran dan pembuatan rancangan program serta untuk proses pemantapannya. Kepala Desa (Kades) Piong, Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima, menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk Tim IX.

Menurut Kades, M. Dalil H. Bahden, SK ini dikeluarkan dalam rangka memberikan kewenangan kepada Tim IX  untuk bekerja Rancangan Kegiatan dan Program Anggaran (RKP) Desa Piong untuk tahun 2017.

"SK yang menaungi payung hukum untuk Tim IX ini telah dikeluarkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Piong sekitar dua minggu yang lalu," kata M. Dalil, Selasa (14/2/2017).

Ketua Tim IX, Irawan M. Tayeb, S.Pd menjelaskan mengenai pemantapan untuk anggaran tahun 2017 ini, sebagai wujud peran serta masyarakat dalam menyusun rancangan program yang tertuang dalam ADD (Alokasi Dana Desa) dan DDA (Dana Desa dari APBN), Pemdes Piong membentuk Tim untuk  penyusunan RKPDes TA 2017.

Baca juga:

"Saya dan anggota Tim yang lain, ditunjuk oleh Kades Piong, dalam keseharian kami bertugas  sebagai Tim IX untuk menyusun RKPDesa Piong tahun 2017 ini," ujar dia di aula kantor desa setempat kepada Metromini.

Diakuinya, dalam penyusunan anggaran desa ini, pihaknya tidak mengharapkan apa-apa.

"Karena semua ini, kita lakukan dengan keikhlasan. Kami sebagai Tim IX membantu Pemdes demi  kemajuan Desa kami," tukasnya.

Ia menambahkan, jumlah anggaran yang akan dikelola dalam bentuk ADD dan DDA totalnya sebesar Rp1,4 miliar untuk Desa Piong.

"Dari hasil kalkulasi kita tim IX. Jumlah keseluruhan anggaran DDA ada Rp900 juta dan ADD sebesar Rp500 juta. Sehingga total keseluruhannya ada Rp1,4 miliar," tandasnya. (RED | ADV)

Related

Pemerintahan 2861092924508991885

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item