Enam Diringkus, Dua Wanita di Dalamnya Terlibat Judi dan Narkoba

Enam orang di ringkus Buser Polres Bima Kota, diduga sedang pesta narkoba dan berjudi di Lingkungan Kampung Benteng, Kelurahan Melayu, Kota Bima, Rabu (22/2/2017). FOTO: Dedi Irawan/METROMINI

KOTA BIMA -
Sedikitnya enam orang diringkus Satuan Buru Sergap (Buser) Polres Bima Kota. Ke enam warga yang diamankan ini diketahui sedang asik pesta narkoba sambil berjudi di RT. 02 RW. 01 Lingkungan Kampung Benteng, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima, sekitar pukul 11.30 WITA, Rabu (22/2/2017).

Menurut Kepala Unit (Kanit) Sat Buser Narkoba Polres Bima Kota, Bripka Abdul Hafid menjelaskan, penghuni kos yang diduga dihuni oleh penyewa atas nama Bhr bersama lima orang lainnya telah diamankan.

Ia mengungkapkan, dua diantara enam orang yang telah diamankan adalah wanita, yang diduga pula salah satunya adalah istri muda Bhr. Wanita itu disangkakan juga sebagai salah seorang bandar narkoba.

"Dari enam orang warga, terdapat dua orang wanita. Salah satunya merupakan istri muda saudara Bhr yang diduga sebagai bandar Narkoba. Penangkapan ini dilakukan berawal dari laporan masyarakat. Saat digerebek mereka sedang melakukan pesta narkoba sambil berjudi,” ujar Abdul Hafid kepada Metromini.

Dalam penggerebekan ini, sambung Hafid, pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang yang diduga digunakan dalam perjudian, alat hisap Sabu-Sabu, Plastik Klip, dan serpihan bubuk yang diduga sisa Sabu-sabu yang baru saja dipakai.

Sementara itu Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bima Kota, AKP. Jusnaidin mengatakan, untuk sementara ini ke enamnya masih menjalani pemeriksaan.

"Enam orang ini kami amankan dulu dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tutup Jusnaidin. (RED)

Baca juga:

Related

Politik dan Hukum 2019829977239298529

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item