Drama Mobdin Pol PP, Kicauan Sudirman: Mantan Kasat yang Ambil Uang
https://www.metromini.info/2017/02/drama-mobdin-pol-pp-kicauan-sudirman.html
KOTA BIMA - Masih terkait Mobil Dinas (Modis) operasional Satuan Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bima yang terbengkalai di salah satu bengkel di Lingkungan wadu Mbolo, Kelurahan Dara. Kini giliran, mantan ASN di Sat Pol PP, Sudirman yang menuding kalau mantan Kepala Satuan (Kasat) Pol PP tahun 2015 lalu, Hj. Misbah yang menggunakan uang guna memperbaiki mobil berpelat merah tersebut.
Sebagaimana diberitakan Metromini sebelumnya, mantan Kepala Dinas Pol PP, Hj. Misbah menuding Sudirman yang membawa mobil tersebut ke bengkel tanpa mengkonfirmasi kepada dirinya sebagai kepala kantor kala itu
Artikel terkait:
Atas tudingan itu. Wartawan Metromini menyambangi Sudirman di kantor tugasnya yang baru, di Dinas Perhubungan Kota Bima. Dia menceritakan, sebelum dipakai, mobil tersebut sudah menjadi besi tua dan tidak beroperasi.
"Mobil itu saya hidupkan dengan uang pribadi saya. Bahkan untuk Beli aki mobil, saya pake uang pribadi, bukan uang kantor," tegasnya, Kamis (2/2/2017) pagi tadi.
Dia mengakui, mobil itu memang diberikan padanya sebagai kendaraan operasional selama berdinas di Sat Pol PP. Saat terakhir masa jabatan awal tahun 2016, kendaraan tersebut dikembalikan.
"Jadi mobil itu bukan saya yang bawa ke bengkel, tapi di bawah Kasat Pol PP pengganti Umi Misbah, Pak Syarif Rustaman," jelasnya
Tidak tanggung-tanggung, Sudirman menuding Mantan Kasat Pol PP-lah (Hj. Misbah, Red) yang menyalahgunakan anggaran perawatan kendaraan tersebut. Dan ini, kata dia, jika memang dana yang digunakan untuk perbaikan mobil sudah dicairkan.
"Jika uangnya sudah keluar dan dibuat perbaikan mobil, maka mobil tersebut pasti sudah baik. Dan soal uang perbaikan dan pemeliharaannya, silahkan tanya Umi Misba. Jangan lempar kesalahan pada orang lain," tepis dia, dengan nada suaranya yang menggelegar.
Sebagai informasi, anggaran untuk perbaikan mobil tersebut diduga telah dialokasikan kurang lebih sebesar Rp50 juta. Dan kabarnya pun dana penggunaan tersebut sudah dipertanggungjawabkan alias di-SPJ-kan.
Namun sayangnya, pihak bengkel penyimpanan mobil tersebut tidak pernah menerima uang perbaikan dari kantor Sat Pol PP. Kondisi mobil tersebut pun bagai besi tua dan kian tak terurus. Setahun dibawa dan mobil tersebut belum sama sekali diperbaiki, karena biayanya tak diserahkan ke pihak bengkel di Kelurahan Dara, Kota Bima. (RED)
Sebagaimana diberitakan Metromini sebelumnya, mantan Kepala Dinas Pol PP, Hj. Misbah menuding Sudirman yang membawa mobil tersebut ke bengkel tanpa mengkonfirmasi kepada dirinya sebagai kepala kantor kala itu
Artikel terkait:
Atas tudingan itu. Wartawan Metromini menyambangi Sudirman di kantor tugasnya yang baru, di Dinas Perhubungan Kota Bima. Dia menceritakan, sebelum dipakai, mobil tersebut sudah menjadi besi tua dan tidak beroperasi.
"Mobil itu saya hidupkan dengan uang pribadi saya. Bahkan untuk Beli aki mobil, saya pake uang pribadi, bukan uang kantor," tegasnya, Kamis (2/2/2017) pagi tadi.
Dia mengakui, mobil itu memang diberikan padanya sebagai kendaraan operasional selama berdinas di Sat Pol PP. Saat terakhir masa jabatan awal tahun 2016, kendaraan tersebut dikembalikan.
"Jadi mobil itu bukan saya yang bawa ke bengkel, tapi di bawah Kasat Pol PP pengganti Umi Misbah, Pak Syarif Rustaman," jelasnya
Tidak tanggung-tanggung, Sudirman menuding Mantan Kasat Pol PP-lah (Hj. Misbah, Red) yang menyalahgunakan anggaran perawatan kendaraan tersebut. Dan ini, kata dia, jika memang dana yang digunakan untuk perbaikan mobil sudah dicairkan.
"Jika uangnya sudah keluar dan dibuat perbaikan mobil, maka mobil tersebut pasti sudah baik. Dan soal uang perbaikan dan pemeliharaannya, silahkan tanya Umi Misba. Jangan lempar kesalahan pada orang lain," tepis dia, dengan nada suaranya yang menggelegar.
Sebagai informasi, anggaran untuk perbaikan mobil tersebut diduga telah dialokasikan kurang lebih sebesar Rp50 juta. Dan kabarnya pun dana penggunaan tersebut sudah dipertanggungjawabkan alias di-SPJ-kan.
Namun sayangnya, pihak bengkel penyimpanan mobil tersebut tidak pernah menerima uang perbaikan dari kantor Sat Pol PP. Kondisi mobil tersebut pun bagai besi tua dan kian tak terurus. Setahun dibawa dan mobil tersebut belum sama sekali diperbaiki, karena biayanya tak diserahkan ke pihak bengkel di Kelurahan Dara, Kota Bima. (RED)
Baca juga:
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.