ASN PKM Penanae Curi Motor Rekan Kerjanya
https://www.metromini.info/2017/02/asn-pkm-penanae-curi-motor-rekan.html
KOTA BIMA - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) dan Tim Opsnal Polres Bima, Rabu (22/2/2017) sekitar pukul 15.00 WITA, berhasil mengamankan tersangka Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) beserta sebuah barang bukti motor Honda merk Vario dengan nomor polisi EA 4038 SK.
Tersangka ditangkap di kampungnya, di RT. 03 RW. 02, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Pelaku adalah SC (36) yang masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM atau Puskesmas) di Kelurahan Penanae, Kecamatan Raba, Kota Bima.
"Kami mengamankan pelaku beserta satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih beserta kunci kontaknya," ujar Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Bima Kota, IPDA. Suratno pada Metromini, Rabu, 22 Februari 2017
Menurut Suratno, korban dari kejadian ini adalah Nining (33) warga Kelurahan Penatoi, yang merupakan teman se-kantor pelaku di Puskesmas Penanae. Korban juga berstatus sebagai ASN di tempatnya bekerja.
Suratno menerangkan, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kota.
"Pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus curanmor ini," tutup Suratno. (RED)
Baca juga:
Tersangka ditangkap di kampungnya, di RT. 03 RW. 02, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Pelaku adalah SC (36) yang masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM atau Puskesmas) di Kelurahan Penanae, Kecamatan Raba, Kota Bima.
"Kami mengamankan pelaku beserta satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih beserta kunci kontaknya," ujar Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Bima Kota, IPDA. Suratno pada Metromini, Rabu, 22 Februari 2017
Menurut Suratno, korban dari kejadian ini adalah Nining (33) warga Kelurahan Penatoi, yang merupakan teman se-kantor pelaku di Puskesmas Penanae. Korban juga berstatus sebagai ASN di tempatnya bekerja.
Suratno menerangkan, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kota.
"Pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus curanmor ini," tutup Suratno. (RED)
Baca juga:
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.