Warga Melayu Residivis Narkoba Kembali Digrebek

Mantan narapidana kasus narkoba berinisial S diamankan di Satuan Narkoba Polres Bima Kota, Rabu, 25 Januari 2017. FOTO: Airulmukminin/METROMINI 
 KOTA BIMA - Mantan narapidana kasus narkoba kembali digrebek Satuan Narkoba Polres Bima Kota. Pria berinisial S itu dibekuk di kediamannya, RT 07, RW 03, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Rabu (25/1/2017) siang tadi.

Menurut Kasat Narkoba, AKP H. Jusnaidin, pelaku dibekuk usai melakukan transaski. Bersama dengan pelaku, diamankan juga barang bukti berupa alat timbang, bungkusan berisi sabu-sabu, alat hisap, sejumlah uang, HP dan senter.

"Kami akan dalami dulu apakah pelaku pengedar atau pemakai. Tapi jika dilihat dari barang bukti, kemungkinan pelaku adalah bandar," tuturnya.

Baca juga:

Sebagian barang bukti disembunyikan pelaku di dalam lubang cas senter. Pelaku juga sempat membuang beberapa poket sabu. Hal itu terlihat ada sejumlah poket sabu yang basah. Namun barang bukti tersebut berhasil diamankan oleh anggota sat narkoba.

"Pelaku sempat mencoba untuk menghilangkan barang bukti. Namun kami berhasil menemukannya," ceritanya.

Penangkapan pria berinisian S tersebut merupakan pengembangan dari laporan masyarakat. Dari laporan tersebut, Sat narkoba melakukan pengintaian selama dua pekan.

Diketahui, S merupakan mantan narapidana pada kasus yang sama. Menurut pengakuan pelaku, dia baru keluar dari jeruji besi dalam hitungan bulan saja.

"Pelaku ini sudah pernah divonis, 4,6 tahun dari tuntutan 5 tahun penjara," pungkasnya kepada Reporter Metromini.. (RED)

Related

Politik dan Hukum 5095741587697825291

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item