Toko Jual Barang di Atas Harga Normal, Pemkot Akan Cabut Ijin Usahanya
https://www.metromini.info/2017/01/toko-jual-barang-di-atas-harga-normal.html
Plt. Kabag Humas Kota Bima, Syahrial Nuryadin. Foto: Habibi Abbi Mayu/METROMINI |
Baca juga:
- Toko SMA Yes, "Peras Korban Banjir" Bak Rentenir
- Ternyata Toko SMA Yes “Bodong”
- Toko Nusa Bangunan juga Naikkan Harga Sepihak
Menyikapi kenaikan harga barang tersebut, Pemerintah Kota Bima akan mengambil sikap tegas terhadap para pedagang tersebut. Hal tersebut disampaikan Plt. Kabag Humas Kota Bima, Syahrial Nuryadin, kepada Metromini di ruangan kerjanya, Rabu (04/01/2017).
Katanya, beberapa hari ini Dinas Koperasi dan Perdagangan (Koperindag) Kota Bima sudah turun ke lapangan untuk memonitoring harga barang di pasar. “Sudah satu minggu terakhir, Koperindag turun memantau harga di pasar, termasuk di toko-toko dan kios-kios milik warga,” katanya.
Lanjut lelaki yang akrab disapa Rian ini, bahwa jika ditemukan ada toko atau kios yang masih menjual barang diatas harga norma, maka Pemerintah Kota Bima akan mengambil sikap tegas.
“Kalau kedapatan menjual barang lebih mahal dari harga biasanya, maka ijin usahanya akan dicabut,” ancamnya tegas.
Pantauan langsung Metromini di Lapangan, bahwa sejumlah toko masih menjual barang dengan mahal, seperti di Kelurahan Nae, Kelurahan Jatiwangi, Kelurahan Sadia dan sejumlah kelurahan lainnya. Saat ditanya kenapa jual lebih mahal, jawabannya simpel saja yaitu karena banjir. Meskipun mereka tahu sekarang sudah tidak ada banjir lagi. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.