Toko Jual Barang di Atas Harga Normal, Pemkot Akan Cabut Ijin Usahanya

Plt. Kabag Humas Kota Bima, Syahrial Nuryadin. Foto: Habibi Abbi Mayu/METROMINI
KOTA BIMA – Naiknya harga barang pasca banjir yang melanda Kota Bima beberapa waktu lalu, membuat resah masyarakat Kota Bima. Bagaimana tidak, dalam kondisi yang baru pulih dari musibah banjir ini, masyarakat harus dihadapkan dengan harga barang yang lebih mahal. Harga barang di semua toko dan kios naik, karena dipicu oleh Toko SMA Yes yang menaikkan harga untuk pertama kalinya.

Baca juga:

Menyikapi kenaikan harga barang tersebut, Pemerintah Kota Bima akan mengambil sikap tegas terhadap para pedagang tersebut. Hal tersebut disampaikan Plt. Kabag Humas Kota Bima, Syahrial Nuryadin, kepada Metromini di ruangan kerjanya, Rabu (04/01/2017).

Katanya, beberapa hari ini Dinas Koperasi dan Perdagangan (Koperindag) Kota Bima sudah turun ke lapangan untuk memonitoring harga barang di pasar. “Sudah satu minggu terakhir, Koperindag turun memantau harga di pasar, termasuk di toko-toko dan kios-kios milik warga,” katanya.

Lanjut lelaki yang akrab disapa Rian ini, bahwa jika ditemukan ada toko atau kios yang masih menjual barang diatas harga norma, maka Pemerintah Kota Bima akan mengambil sikap tegas.
“Kalau kedapatan menjual barang lebih mahal dari harga biasanya, maka ijin usahanya akan dicabut,” ancamnya tegas.

Pantauan langsung Metromini di Lapangan, bahwa sejumlah toko masih menjual barang dengan mahal, seperti di Kelurahan Nae, Kelurahan Jatiwangi, Kelurahan Sadia dan sejumlah kelurahan lainnya. Saat ditanya kenapa jual lebih mahal, jawabannya simpel saja yaitu karena banjir. Meskipun mereka tahu sekarang sudah tidak ada banjir lagi. (RED)

Related

Kabar Rakyat 6610422512477885253

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item