Tangani Sampah, Warga Minta Kadis dan Walikota Mundur dari Jabatannya
https://www.metromini.info/2017/01/tangani-sampah-warga-minta-kadis-dan.html
Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Kota Bima, Drs. H. M. Fachrurazzi, MM. FOTO: Yaman Jaya/METROMINI |
KOTA BIMA – Keterangan Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Bima, Drs. H. M. Fachrurazzi, MM soal tumpukan material yang berasal dari sampah dan limbah banjir yang dibuang di lahan tanjakan Sonco Tengge adalah disengaja.
Baca juga:
Kata dia, kalau sampah bawaan banjir itu sengaja dibuang untuk dijadikan timbunan di atas lahan yang dimiliki Toko Mutiara (Depan Lancar Jaya, red). Hal ini berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Kota dengan pemilik Toko Mutiara.
“Tumpukan material sampah sisa banjir yang di buang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah yang terletak di bagian timur Sonco Tengge Kota Bima itu, rencananya akan di pakai untuk di jadikan timbunan oleh pemilik lahan yakni Toko Mutiara,” ungkap mantan Kepala BPBD Kota Bima, Jum’at (13/1/2017) kemarin.
Kepala Dinas yang berubah namanya dari DKPP menjadi Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Kota Bima itu mengatakan, pembuangan sampah di Sonco Tengge itu berdasarkan atas ijin dari pemilik lahan (Toko mutiara, red). Bahkan, pihak pemilik lahan tidak keberatan kalau tempatnya di pakai untuk di jadikan TPA sampah sementara.
"Tempat itu hanya kami jadikan TPA, karena tempat itu dianggap layak untuk sementara," tambah Fachrurazzi.
Alasan Fachrurazzi tidak membuang material sampah banjir ke TPA di Kelurahan Oi Fo'o sebagaimana yang tertuang dalam ketentuan yang ada, Fachrurazzi menjawab, kapasitas dan mobilitas TPA di Oi Fo'o tidak mampu menampung jumlah sampah yang banyak.
"Mobilitas sampah sisa banjir ini tidak efektif kalau dibuang di sana (Sonco Tengge). Alasannya karena memang sampah-sampah ini didominasi oleh lumpur bukan sampah rumah tangga saja," tutur dia.
Ia pun mengaku, jika sampah yang dibuang itu, merusak pamandangan Kota Bima dan mengganggu arus lalu lintas. Ia pun berjanji akan membersihkannya. Diakui dia, selama ini pihaknya tidak pernah menerima keluhan dari pihak mana pun termasuk masyarakat terkait adanya sampah di sana.
"Jika sampah itu membuat arus lalu lintas licin maka kami akan bersihkan. Dan belum ada yang mengkomplain masalah sampah di sana," akunya pada Reporter Metromini.
Ia menambahkan, pembuangan sampah di TPA Sonco Tengge itu sekarang sudah dihentikan sejak hari Kamis (12/1/2017).
“Penghentian ini karena memang penanganan tanggap darurat sampah sudah tidak ada lagi,” tutup dia.
Sementara itu, warga Kota Bima, Lukman mengira bahwa Kepala Dinas Kebersihan dan LH itu terlihat jongos dan pandai mencari alasan. Lelaki yang akrab dikenal Luken Panggi itu mengaku, sejak kapan wilayah Sonco Tengge dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
“Saya kira pejabat ini ngomongnya seenaknya saja. Tanpa ada aturan yang membuktikan Sonco Tengge adalah TPA, tapi asal main buang sampah saja di sana. Dalam peraturan Kepala Daerah sejak dulu TPA di Kota Bima adanya di Kelurahan Oi Foo, Kecamatan Rasanae Timur. Bukan di Sonco Tengge, apalagi daerah kawasan yang dekat dengan laut seperti itu," urai dia.
Luken menduga, Kadis itu hanya mengamankan kepentingan Walikota dan kolega usahanya (Baca: Toko Mutiara). Indikasi adanya perintah pimpinan untuk menimbun lahan milik milik warga keturunan itu jelas melatarbelakangi adanya kebijakan pembuangan sampah di Sonco Tengge.
“Tolong dong, yang benar jadi pejabat. Jangan asal Bapak senang aja yang digunakan untuk menunjukkan kinerjanya sebagai pejabat di Kota Bima,” tandas Luken yang juga seorang Guru di wilayah Kabupaten Bima itu.
Ia pun menegaskan, penimbunan itu adalah kesengajaan atau konspirasi untuk meningkatkan nilai ekonomis lahan yang diduga milik kolega Walikota Bima itu.
“Ini kan siasat dan motif ekonomi saja yang ada dibalik dibuangnya material sampah banjir dan ditimbun di lahan Toko Mutiara. Entah apa mungkin rencana yang ingin diciptakan cukong-cukong itu di sana,” papar warga asli Kelurahan Panggi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima itu.
Luken pun menanyakan apa maksud Kadis yang mengatakan tidak ada yang memprotes soal sampah dan rusaknya jalan di sana.
“Semua orang tahu, gara-gara kepentingan menimbun lahan Toko Mutiara, jalan di sana yang mulus jadi kumuh dan nggak karuan. Timbunan itu juga mengundang munculnya pemulung di mulut pintu masuk Kota Bima,” tegas dia.
Mendengar pernyataan Kadis Kebersihan yang asal bunyi dan asal babe senang. Luken meminta Kadis Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Bima untuk segera mengundurkan diri termasuk Walikota yang sengaja melakukan pembiaran di atas dugaan tindakan ilegal membangun TPA dadakan di lokasi yang tidak ditentukan dalam peraturan dan ketentuan sebelumnya.
“Tolong Pemkot hentikan cara membangun Kota yang tidak masuk akal seperti ini. Kami muak sebagai rakyat kota yang kian dan semakin sengsara dengan cara pemimpin yang kesannya hanya mementingkan kepentingan ekonomis diri dan koleganya semata,” tukas Luken sembari merasa kecewa dengan beberapa kebijakan yang diambil Walikota Bima, H. Qurais yang sudah dua periode menjadi Kepala Daerah ini. (RED)
Baca juga:
- Ada Kepentingan ‘Asing’ di Balik Sampah Banjir Sonco Tengge
- Tumpukan Sampah ini Tutupi Separuh Badan Jalan
- Berburu "Emas" di Kubangan Lumpur
Kata dia, kalau sampah bawaan banjir itu sengaja dibuang untuk dijadikan timbunan di atas lahan yang dimiliki Toko Mutiara (Depan Lancar Jaya, red). Hal ini berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Kota dengan pemilik Toko Mutiara.
“Tumpukan material sampah sisa banjir yang di buang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah yang terletak di bagian timur Sonco Tengge Kota Bima itu, rencananya akan di pakai untuk di jadikan timbunan oleh pemilik lahan yakni Toko Mutiara,” ungkap mantan Kepala BPBD Kota Bima, Jum’at (13/1/2017) kemarin.
Kepala Dinas yang berubah namanya dari DKPP menjadi Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Kota Bima itu mengatakan, pembuangan sampah di Sonco Tengge itu berdasarkan atas ijin dari pemilik lahan (Toko mutiara, red). Bahkan, pihak pemilik lahan tidak keberatan kalau tempatnya di pakai untuk di jadikan TPA sampah sementara.
"Tempat itu hanya kami jadikan TPA, karena tempat itu dianggap layak untuk sementara," tambah Fachrurazzi.
Alasan Fachrurazzi tidak membuang material sampah banjir ke TPA di Kelurahan Oi Fo'o sebagaimana yang tertuang dalam ketentuan yang ada, Fachrurazzi menjawab, kapasitas dan mobilitas TPA di Oi Fo'o tidak mampu menampung jumlah sampah yang banyak.
"Mobilitas sampah sisa banjir ini tidak efektif kalau dibuang di sana (Sonco Tengge). Alasannya karena memang sampah-sampah ini didominasi oleh lumpur bukan sampah rumah tangga saja," tutur dia.
Ia pun mengaku, jika sampah yang dibuang itu, merusak pamandangan Kota Bima dan mengganggu arus lalu lintas. Ia pun berjanji akan membersihkannya. Diakui dia, selama ini pihaknya tidak pernah menerima keluhan dari pihak mana pun termasuk masyarakat terkait adanya sampah di sana.
"Jika sampah itu membuat arus lalu lintas licin maka kami akan bersihkan. Dan belum ada yang mengkomplain masalah sampah di sana," akunya pada Reporter Metromini.
Ia menambahkan, pembuangan sampah di TPA Sonco Tengge itu sekarang sudah dihentikan sejak hari Kamis (12/1/2017).
“Penghentian ini karena memang penanganan tanggap darurat sampah sudah tidak ada lagi,” tutup dia.
Sementara itu, warga Kota Bima, Lukman mengira bahwa Kepala Dinas Kebersihan dan LH itu terlihat jongos dan pandai mencari alasan. Lelaki yang akrab dikenal Luken Panggi itu mengaku, sejak kapan wilayah Sonco Tengge dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
“Saya kira pejabat ini ngomongnya seenaknya saja. Tanpa ada aturan yang membuktikan Sonco Tengge adalah TPA, tapi asal main buang sampah saja di sana. Dalam peraturan Kepala Daerah sejak dulu TPA di Kota Bima adanya di Kelurahan Oi Foo, Kecamatan Rasanae Timur. Bukan di Sonco Tengge, apalagi daerah kawasan yang dekat dengan laut seperti itu," urai dia.
Luken menduga, Kadis itu hanya mengamankan kepentingan Walikota dan kolega usahanya (Baca: Toko Mutiara). Indikasi adanya perintah pimpinan untuk menimbun lahan milik milik warga keturunan itu jelas melatarbelakangi adanya kebijakan pembuangan sampah di Sonco Tengge.
“Tolong dong, yang benar jadi pejabat. Jangan asal Bapak senang aja yang digunakan untuk menunjukkan kinerjanya sebagai pejabat di Kota Bima,” tandas Luken yang juga seorang Guru di wilayah Kabupaten Bima itu.
Ia pun menegaskan, penimbunan itu adalah kesengajaan atau konspirasi untuk meningkatkan nilai ekonomis lahan yang diduga milik kolega Walikota Bima itu.
“Ini kan siasat dan motif ekonomi saja yang ada dibalik dibuangnya material sampah banjir dan ditimbun di lahan Toko Mutiara. Entah apa mungkin rencana yang ingin diciptakan cukong-cukong itu di sana,” papar warga asli Kelurahan Panggi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima itu.
Luken pun menanyakan apa maksud Kadis yang mengatakan tidak ada yang memprotes soal sampah dan rusaknya jalan di sana.
“Semua orang tahu, gara-gara kepentingan menimbun lahan Toko Mutiara, jalan di sana yang mulus jadi kumuh dan nggak karuan. Timbunan itu juga mengundang munculnya pemulung di mulut pintu masuk Kota Bima,” tegas dia.
Mendengar pernyataan Kadis Kebersihan yang asal bunyi dan asal babe senang. Luken meminta Kadis Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Bima untuk segera mengundurkan diri termasuk Walikota yang sengaja melakukan pembiaran di atas dugaan tindakan ilegal membangun TPA dadakan di lokasi yang tidak ditentukan dalam peraturan dan ketentuan sebelumnya.
“Tolong Pemkot hentikan cara membangun Kota yang tidak masuk akal seperti ini. Kami muak sebagai rakyat kota yang kian dan semakin sengsara dengan cara pemimpin yang kesannya hanya mementingkan kepentingan ekonomis diri dan koleganya semata,” tukas Luken sembari merasa kecewa dengan beberapa kebijakan yang diambil Walikota Bima, H. Qurais yang sudah dua periode menjadi Kepala Daerah ini. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.