Polisi Pamong Praja Sweeping ASN
https://www.metromini.info/2017/01/polisi-pamong-praja-sweeping-asn.html
Kardin, SE, MM, Kepala Bidang Operasi dan Penertiban Dinas Pol PP dan Linmas Kabupaten Bima. FOTO: Amirulmukminin/METROMINI |
KABUPATEN BIMA - Sebaiknya ASN harus hati-hati jika ingin beraktivitas di luar saat jam kantor. Sebab, Dinas Pol PP dan Linmas Kabupaten Bima sudah menebar jaring untuk mengangkut ASN yang tidak disiplin ke mobil patroli.
Kardin, SE, MM, Kepala Bidang Operasi dan Penertiban Dinas Pol PP dan Linmas Kabupaten Bima mengatakan, dari hasil rajia tersebut setidaknya sudah tiga ASN dan satu siswa yang diamankan.
Baca juga:
"Operasi ini sudah kami lakukan dari hari Selasa (17/1/2017) lalu. Ada tiga ASN dan satu siswa yang terkena rajia," tuturnya, Kamis, 19 Januari 2017.
"Dari tiga ASN itu, dua pegawai Puskesmas Monta, satu guru. Sementara satu siswi terjaring saat berduaan dengan lawan jenis di kebun wilayah Kalaki," tegas pria ramah ini.
Kardin mengatakan, penertiban akan terus berlanjut. Setidaknya kata dia, operasi tersebut dapat menggugah kesadaran pegawai lingkup pemerintah Kabupaten Bima untuk disiplin dalam menjalankan tugas.
Sebab, jika ASN yang kedapatan keluyuran diluar jam kerja, akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Tentu dengan tingkatan kesalahan.
"Kalau baru ditangkap sekali, mungkin hanya teguran. Kalau sudah dua tiga kali, ya kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Rencananya, operasi tersebut akan digelar setiap pekan. "Kami akan operasi tiga minggu dalam sepekan," tegasnya. (RED)
Kardin, SE, MM, Kepala Bidang Operasi dan Penertiban Dinas Pol PP dan Linmas Kabupaten Bima mengatakan, dari hasil rajia tersebut setidaknya sudah tiga ASN dan satu siswa yang diamankan.
Baca juga:
- Polisi Periksa Saksi Tambahan Kasus Represif Pol PP
- Kasus Represif Pol PP, Dibalas Demo Oleh LMND dan PRD
- Chaos, Demo Anti Korupsi Antara LMND VS Pol PP Kota
"Operasi ini sudah kami lakukan dari hari Selasa (17/1/2017) lalu. Ada tiga ASN dan satu siswa yang terkena rajia," tuturnya, Kamis, 19 Januari 2017.
"Dari tiga ASN itu, dua pegawai Puskesmas Monta, satu guru. Sementara satu siswi terjaring saat berduaan dengan lawan jenis di kebun wilayah Kalaki," tegas pria ramah ini.
Kardin mengatakan, penertiban akan terus berlanjut. Setidaknya kata dia, operasi tersebut dapat menggugah kesadaran pegawai lingkup pemerintah Kabupaten Bima untuk disiplin dalam menjalankan tugas.
Sebab, jika ASN yang kedapatan keluyuran diluar jam kerja, akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Tentu dengan tingkatan kesalahan.
"Kalau baru ditangkap sekali, mungkin hanya teguran. Kalau sudah dua tiga kali, ya kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Rencananya, operasi tersebut akan digelar setiap pekan. "Kami akan operasi tiga minggu dalam sepekan," tegasnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.