Perihnya Bawang Merah, di Polisi Masih Tahap Lidik saja
https://www.metromini.info/2017/01/perihnya-bawang-merah-di-polisi-masih.html
Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Bima, IPTU. Meivito Bayu. FOTO: Meivito Bayu/WHATSAPP |
KABUPATEN BIMA - Kehebohan adanya aroma tak sedap di balik kasus Pengadaan Bawang Merah di tahun 2015 silam kian muram saja. Pasalnya, setelah pemeriksaan puluhan dan hingga ratusan nama yang masuk dalam kelompok petani penerima bantuan.
Kasus yang diduga akan menyeret beberapa elite pejabat di kantor yang dulunya bernama Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura (Dispertapa) Kabupaten Bima. Setahun telah berlalku, Kepala Satuan (Kasat) dan Kapolrer Bima pun telah berganti. Status Kasus masih mencari kebenaran masalahnya atau dalam istilah KUHAP, masih dalam tahap penyelidikan (lidik).
Baca juga: Pelayanan Publik di Dispertapa Mengecewakan
Hal ini diakui oleh Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Bima, IPTU. Meivito Bayu. Menurutnya, kasus Pengadaan Bawang Merah tahun anggaran 2015, dimulai penyelidikannya di tahun 2016. Dalam tahap penyelidikan kasus tersebut, masih dicari unsur pidananya.
“Memang setahun penyelidikan kasus bawang merah ini. Kami pun masih mengumpulkan data-data, agar ditemukan atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tahun 2015 ini,” ujar Meivito, di kantornya, Desa Panda, Kabupaten Bima, Jum’at, 13 Januari 2017 pagi tadi.
Ia menjelaskan, jika dalam tahap penyelidikan nanti dapat ditemukan pelanggaran atau unsur tindak pidananya. Maka kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan (sidik).
“Sementara ini masih dalam tahap penyelidikan. Soal adanya tersangka, ketika status kasus sudah dinaikkan ke tahap penyidikan dan sudah ada unsur tindak pidananya,” ujar Perwira muda alumnus PTIK itu.
Ia pun mengaku akan tetap memproses kasus tersebut. Jika ada perkembangan tentu akan dikabarkannya lebih lanjut ke masyarakat lewat media. (RED)
Kasus yang diduga akan menyeret beberapa elite pejabat di kantor yang dulunya bernama Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura (Dispertapa) Kabupaten Bima. Setahun telah berlalku, Kepala Satuan (Kasat) dan Kapolrer Bima pun telah berganti. Status Kasus masih mencari kebenaran masalahnya atau dalam istilah KUHAP, masih dalam tahap penyelidikan (lidik).
Baca juga: Pelayanan Publik di Dispertapa Mengecewakan
Hal ini diakui oleh Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Bima, IPTU. Meivito Bayu. Menurutnya, kasus Pengadaan Bawang Merah tahun anggaran 2015, dimulai penyelidikannya di tahun 2016. Dalam tahap penyelidikan kasus tersebut, masih dicari unsur pidananya.
“Memang setahun penyelidikan kasus bawang merah ini. Kami pun masih mengumpulkan data-data, agar ditemukan atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tahun 2015 ini,” ujar Meivito, di kantornya, Desa Panda, Kabupaten Bima, Jum’at, 13 Januari 2017 pagi tadi.
Ia menjelaskan, jika dalam tahap penyelidikan nanti dapat ditemukan pelanggaran atau unsur tindak pidananya. Maka kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan (sidik).
“Sementara ini masih dalam tahap penyelidikan. Soal adanya tersangka, ketika status kasus sudah dinaikkan ke tahap penyidikan dan sudah ada unsur tindak pidananya,” ujar Perwira muda alumnus PTIK itu.
Ia pun mengaku akan tetap memproses kasus tersebut. Jika ada perkembangan tentu akan dikabarkannya lebih lanjut ke masyarakat lewat media. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.