Pemkab Akan Tindak Tegas Penggali Pasir di Kalaki
https://www.metromini.info/2017/01/pemkab-akan-tindak-tegas-penggali-pasir.html
Suasana pantai kalaki bima di siang hari. Foto: Google |
KABUPATEN BIMA - Masyarakat yang melakukan aktivitas penggalian pasir di kawasan pinggiran Pantai Kalaki terlihat hebat melakukan aksi kucing-kucingan dengan Pemerintah Kabupaten Bima. Faktanya, sikap kucing-kucingan masyarakat tatkala diberi peringatan, mereka berhenti. Namun saat Pemerintah lengah dan tak melakukan pengawasan, mereka makin ngebut ngak karuan.
Hal ini dijelaskan oleh Kardin, SE, MM, Kepala Bidang Operasi dan Penertiban Dinas Pol PP dan Linmas Kabupaten Bima. Menurutnya, pihak pemerintah sudah memberikan peringatan kepada warga untuk menghentikan penggalian pasir tersebut.
Baca juga: Kayu Langgudu Dijarah, Sepertinya ini Bukan Masalah
"Penggalian ini karena dapat merusak lingkungan. Namun warning itu hanya angin lalu saja. Saat diberikan peringatan, mereka berhenti. Namun setelah itu kembali lagi," tutur dia, Kamis, 19 Januari 2017.
Diakuinya, Pemerintah Kecamatan Palibelo sudah mengeluarkan surat larangan terhadap penggalian pasir tersebut. Namun, lagi-lagi warga tidak mengindahkan teguran tersebut. Akibatnya, pemerintah akan menggandeng pihak kepolisian, TNI dan lainnya untuk menertibkan warga.
"Kalau memang melanggar peraturan yang berlaku, kami akan tindak sesuai aturan. Jika ada unsur pidana, kami akan laporkan ke polisi," tegasnya kepada Reporter Metromini.
Awalnya kata dia, warga mengaku mengambil pasir tersebut untuk keperluan pribadi. Namun dilapangan, malah pasir tersebut dijadikan bisnis yang meraup keuntungan.(RED)
Hal ini dijelaskan oleh Kardin, SE, MM, Kepala Bidang Operasi dan Penertiban Dinas Pol PP dan Linmas Kabupaten Bima. Menurutnya, pihak pemerintah sudah memberikan peringatan kepada warga untuk menghentikan penggalian pasir tersebut.
Baca juga: Kayu Langgudu Dijarah, Sepertinya ini Bukan Masalah
"Penggalian ini karena dapat merusak lingkungan. Namun warning itu hanya angin lalu saja. Saat diberikan peringatan, mereka berhenti. Namun setelah itu kembali lagi," tutur dia, Kamis, 19 Januari 2017.
Diakuinya, Pemerintah Kecamatan Palibelo sudah mengeluarkan surat larangan terhadap penggalian pasir tersebut. Namun, lagi-lagi warga tidak mengindahkan teguran tersebut. Akibatnya, pemerintah akan menggandeng pihak kepolisian, TNI dan lainnya untuk menertibkan warga.
"Kalau memang melanggar peraturan yang berlaku, kami akan tindak sesuai aturan. Jika ada unsur pidana, kami akan laporkan ke polisi," tegasnya kepada Reporter Metromini.
Awalnya kata dia, warga mengaku mengambil pasir tersebut untuk keperluan pribadi. Namun dilapangan, malah pasir tersebut dijadikan bisnis yang meraup keuntungan.(RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.