Pemilik Benkel: Kantor Satpol-PP Belum Serahkan Biaya Perbaikan Mobdin
https://www.metromini.info/2017/01/pemilik-benkel-kantor-satpol-pp-belum.html
KOTA BIMA – Pemilik Bengkel ‘Pare Motor’ di Lingkungan Wadu Mbolo, Kelurahan Dara, Kota Bima, Mustamin mengatakan, mobil dinas (mobdin) untuk operasional milik Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) Kota Bima telah disimpan setahun yang lalu untuk di perbaiki.
“Mobil tersebut memang sudah di bawah ke sini sejak awal tahun 2016 lalu,” ucap Mustamin, di bengkelnya, Rabu (25/1/2017).
Kata dia, sejak saat itu mobil tersebut di biarkan begitu saja tanpa ada perbaikan dan perawatan. Diakuinya, mobil dibiarkan seperti itu karena pihak Pemerintah Kota Bima (Pemkot) Bima (Baca: Kantor SatPol-PP) tidak mampu membayar biaya perbaikannya.
Baca juga: Saling Lempar Salah, Mobdin Pol-PP Malah ‘Karatan’ di Bengkel
Menurutnya, dengan tidak diberikannya anggaran perbaikan, maka mobil itu disimpan begitu saja.
“Tidak adanya biaya perbaikan dari pihak Pol PP, jadi kami tidak berani memperbaikinya. Takutnya ketika mobil itu sudah di perbaiki, nanti pihak Pol PP Kota Bima Tidak Mampu Membayar biaya perbaikan dan perawatan mobil itu,” ungkap dia.
Soal biaya perbaikan, menurut Mustamin, untuk keseluruhan mobil tersebut diperkirakan memakan biaya Rp8-10 juta.
“Ya, perawatan keseluruhan kerusakan mobil ini kira-kira sekitar Rp8 juta sampai Rp10 juta. Karena biaya perbaikannya cukup mahal jadi kami tidak berani memperbaikinya lebih awal," ujarnya
Dia memastikan, jika pihak Kantor SatPol-PP menyediakan anggaran sebesar itu. Pihaknya akan memulai memperbaiki dan mengupayakan untuk mengembalikan keadaan mobil seperti sedia kala.
“Dengan biaya sebesar itu, mobil ini akan kembali seperti semula,” tegas dia. (RED)
“Mobil tersebut memang sudah di bawah ke sini sejak awal tahun 2016 lalu,” ucap Mustamin, di bengkelnya, Rabu (25/1/2017).
Kata dia, sejak saat itu mobil tersebut di biarkan begitu saja tanpa ada perbaikan dan perawatan. Diakuinya, mobil dibiarkan seperti itu karena pihak Pemerintah Kota Bima (Pemkot) Bima (Baca: Kantor SatPol-PP) tidak mampu membayar biaya perbaikannya.
Baca juga: Saling Lempar Salah, Mobdin Pol-PP Malah ‘Karatan’ di Bengkel
Menurutnya, dengan tidak diberikannya anggaran perbaikan, maka mobil itu disimpan begitu saja.
“Tidak adanya biaya perbaikan dari pihak Pol PP, jadi kami tidak berani memperbaikinya. Takutnya ketika mobil itu sudah di perbaiki, nanti pihak Pol PP Kota Bima Tidak Mampu Membayar biaya perbaikan dan perawatan mobil itu,” ungkap dia.
Soal biaya perbaikan, menurut Mustamin, untuk keseluruhan mobil tersebut diperkirakan memakan biaya Rp8-10 juta.
“Ya, perawatan keseluruhan kerusakan mobil ini kira-kira sekitar Rp8 juta sampai Rp10 juta. Karena biaya perbaikannya cukup mahal jadi kami tidak berani memperbaikinya lebih awal," ujarnya
Dia memastikan, jika pihak Kantor SatPol-PP menyediakan anggaran sebesar itu. Pihaknya akan memulai memperbaiki dan mengupayakan untuk mengembalikan keadaan mobil seperti sedia kala.
“Dengan biaya sebesar itu, mobil ini akan kembali seperti semula,” tegas dia. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.