Pembalakan Kayu Hutan Liar, Pemicu Banjir di Belo
https://www.metromini.info/2017/01/pembalakan-kayu-hutan-liar-pemicu.html
Tumpukan kayu bekas illegal logging. FOTO: Ibrahim/METROMINI |
Pandangan warga setempat menduga banjir tersebut karena pembalakan liar terhadap pohon penyanggah di kawasan hulu.
Baca juga:
- Langganan, Awal Tahun Puluhan Hektare Sawah Palibelo Terendam Banjir
- Kayu Langgudu Dijarah, Sepertinya ini Bukan Masalah
- Soal Illegal Logging di Langgudu, Masyarakat Datangi Dinas Kehutanan
- Gambaran Soal Banjir, Ini Kata Kabag Humas Pemkab Bima
Menurut Aktivis Lingkungan asal Desa Renda, Dedi Manjaya mengungkapkan, banjir yang merendam Desa Ncera, Lido, Soki, Ngali dan Renda beberapa waktu lalu, diakibatkan karena kerusakan hutan. Sebab, hasil pengecekan di kawasan hutan, ditemukan banyak tumpukan kayu bekas tebangan atau kerennya dikenal dengan illegal logging.
“Kami menduga kuat itu akibat aktivitas pembalakan liar pepohonan di hutan,” tuturnya pada Wartawan Metromini, Kamis (26/01/2017) kemarin.
Bukti lain, kata dia, saat terjadi banjir beberapa waktu lalu banyak kayu-kayu yang diduga kayu illegal logging tersebut terseret air banjir. Sehingga banyak kayu-kayu sisa pembalakan tersebut yang tersangkut di aliran sungai.
Tidak hanya itu, pembabatan hutan diperkirakan semakin meluas. Bahkan sudah memasuki Kecamatan Lambitu dan Kecamatan Langgudu.
"Bukannya berkurang, eh malah makin meluas, perbuatan merusak alam di wilayah Kabupaten Bima bagian selatan ini," tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Belo, IPTU Hanafi menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, UPT terkait dan para kepala desa. Jika menemukan mobil pengangkut kayu, langsung diamankan untuk ditanyai kelengkapan berkas.
“Saya sudah perintahkan, kalau ada mobil yang mengangkut kayu, tangkap dan proses,” katanya, Jum'at pagi tadi.
Hanafi mengaku, masyarakat yang membabat hutan hanya dimanfaatkan pemilik modal.
“Kita sedang melacak keberadaan pemodal itu,” katanya.
Penanggulangan illegal logging, kata dia, harus melibatkan semua pihak. Baik pemerintah Kecamatan Belo, UPT Kehutanan dan Kapolsek Belo dan masyarakat. Semua pihak harus proaktif dalam meningkatkan pengawasan khusus masalah illegal logging ini. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.