Patrialis Akbar, Mantan Menteri dan Hakim MK ‘Diboyong’ KPK
https://www.metromini.info/2017/01/patrialis-akbar-mantan-menteri-dan.html
- Peristiwa penangkapan Patrialis Akbar yang juga salah satu Hakim Mahkamah Konstitusi ini membuat heboh dikalangan dunia peradilan.
“Kali ini lagi lagi profesi Hakim rusak akibat segelintir oknum yang haus akan kekayaan "ujar Farid Wajdi, juru bicara KPK, Kamis (26/1/2017) kemarin, dikutip tempo.co.
Baca juga:
Menggapi kejadian tersebut, Ketua Mahkamah Arief Hidayat mengatakan seharusnya Patrialis hari ini (Kamis kemarin) memenuhi undangan di salah satu sekolah Tinggi di depok untuk menjadi nara sumber.
Sementara itu, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku, penangkapan hakim konstitusi Patrialis Akbar saat sedang bersama wanita di pusat perbelanjaan, Rabu (25/1/2017).
"Sekitar pukul 21.30 tim bergerak amankan PAK (Patrialis Akbar). Yang bersangkutan saat jam itu ada di pusat perbelanjaan di Grand Indonesia saat sedang bersama seorang wanita," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di kantor KPK, Kamis (26/1/2017) kemarin, seperti dirilis kompas.com.
Basaria menjelaskan bahwa mantan Menteri Hukum dan HAM itu terjerat perkara suap pengajuan judicial review atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan ke Mahkamah Konstitusi.
Rencananya, hakim MK akan mengambil putusan terkait uji materi itu hari ini, Jumat (27/1/2017). Dia pun mengatakan, selain Patrialis, KPK mengamankan 10 orang lainnya, termasuk pihak pemberi suap.
“Kami mengamankan 10 orang lainnya, termasuk pihak pemberi suap yang merupakan pengusaha impor daging. Pengusaha itu disebutkan memiliki 20 perusahaan,” sebutnya. (RED | TEMPO. CO | KOMPAS.COM)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.