Motif Dendam, Diduga Kuat Motif Pembacokan Warga Talabiu

Kasat Reskrim Polres Bima, IPTU. Meivito Bayu W. S.Ik. Foto: Ibrahim MH/METROMINI
KABUPATEN BIMA – Susanto (14) warga Samili Kecamatan Woha, yang diduga pelaku pembacokan terhadap Arif warga Talabiu Kecamatan Woha akhirnya dibekuk Polisi.

Kasat Reskrim Polres Bima, IPTU. Meivito Bayu W. S.Ik kepada Metromini, Rabu (04/01/2017) mengaku telah menangkap terduga pelaku pembacokan.

“Pelaku ditangkap oleh tim Buser Polres Bima di rumahnya di Desa Samili Kecamatan Woha,” akunya.

Lanjutnya, Polisi sedang melakukan pemeriksaan secara estafet terhadap pelaku pembacokan warga Talabiu, di depan patung Bumi Gora Desa Belo Kecamatan Palibelo beberapa hari lalu.

Baca juga:

“Kasus ini menjadi perhatian khusus Kapolres Bima. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Dan saat ini pelaku sudah ada di Polres Bima,” terangnya.

Katanya, untuk motif yang menyebabkan pelaku membacok korban, sedang dalam penyelidikan. Belum dipastikan apakah pelaku sakit hati atau dendam terhadap korban.

“Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 6 tahun penjara,” tuturnya. (RED)

Related

Politik dan Hukum 3668549849617521407

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item