KPI Tegur Tiga Stasiun TV

Komisi Penyiaran Indonesia(KPI). FOTO: kabarkota.com/GOOGLE.
JAKARTA - Diduga pemberitaan tidak berimbang soal pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, tiga stasiun televisi swasta ditegur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Adapun tiga stasiun TV tersebut adalah MNC TV, Global TV dan I-News TV.

Diketahui, dalam pemberitaan tiga stasiun TV itu memberikan sudut pandang tertentu pada salah satu pasangan calon gubernur yang sedang melakukan kampanye. Adapun pemberitaan yang ditampilkan adalah sebuah fakta yang tak berimbang.

"Sebelumnya, ketiga stasiun televisi ini sudah mendapatkan teguran resmi," kata Nuning Rodiyah, Komisioner KPI.

Baca juga:

KPI memutuskan, program Jurnalistik yang telah dilanggar dengan mengambil pedoman perilaku penyiaran komisi penyiaran Indonesia 2012 pasal 22 ayat 3 dengan standar program siaran komisi penyiaran Indonesia tahun 2012 pasal 40 huruf a.

Tetapi untuk televisi swasta MNC TV dan Global TV sampai saat ini masih belum menerima teguran secara tertulis (RED - KOMPAS.COM)

Related

Politik dan Hukum 8239565950708536874

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item