Kayu Langgudu Dijarah, Sepertinya ini Bukan Masalah

Kayu hasil praktek pembalakan hutan di Desa Waduruka, Kecamatan Langgudu. Foto: Iron Mawansyah/METROMINI
KABUPATEN BIMA – Praktek pembalakan hutan di Desa Waduruka, Kecamatan Langgudu kian marak terjadi. Namun, kondisi ini seolah tak menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bima. Demikian yang dikatakan pengurus Karang Taruna Desa Waduruka, Amirudin.

"Soal pembalakan liar atau pemotongan pohon dan kerennya dikenal illegal logging sama halnya kegiatan yang nilainya lebih parah dari korupsi. Selain merusak ekosistem, memperbaikinya butuh waktu yang lama,” ujar Amir, Kamis (5/1/2017) kemarin.

Menurutnya, di Desa Waduruka, proses illegal logging sudah berjalan selama 2 hingga 3 tahun belakangan ini. Apalagi di Dusun Pusu. Dia merasa heran dengan sikap Pemkab Bima yang seolah tutup mata dengan kondisi yang berbahaya ini.

“Apakah Pemkab Bima sengaja menutup matanya atau memang tidak mau tahu atas kejadian ini. Kami sudah berkali-kali memberikan laporan dan mengajukan surat ke Pemerintah Desa, Kantor Camat beserta KUPT Kehutanan,bahkan ke Polsek Langgudu dan Polres Bima pun sudah, lebih-lebih penyampaian langsung dan tertulis ke Bupati Bima,” aku dia..

Senada dengan Amirudin, seorang warga Dusun Ropa, Rustam mengatakan, kondisi pembalakan hutan ini membuat masyarakat di tingkat TKP (Tempat Kejadian Perkara) sudah sangat meresahkan. Apalagi, kata dia, orang-orang yang datang memotong pohon yang banyak jenis Pohon Sonokling ini berasal dari berbagai desa yang bahkan di luar dari Kecamatan Langgudu.

“Ini warga yang datang masuk potong dan mensensor sonokling, tidak hanya warga asli Langgudu. Bahkan warga di luar itu banyak juga. Parahnya, ada oknum mantan kepala Desa Waduruka yang diduga menjadi bagian yang penting dari kegiatan ‘haram’ ini, " tandasnya.

Di Desa Waduruka, investigasi Reporter Metromini, keadaan khusus Pohon Sonokling sangat memprihatinkan. Kamis (5/1/2016) kemarin, bersama warga setempat kondisi Pohon Sonokling di areal wilayah hutan lindung, tepatnya di Desa Waduruka dan Desa Pusu, sebagian besar sudah di tebang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Di akhir Desember 2016 lalu, Karang Taruna Desa Waduruka bersama organisasi pecinta lingkungan, MAPALA “Londa” STKIP Bima, pernah menggelar audiensi dengan pihak Dinas Kehutanan Kabupaten Bima.

Dari informasi yang dihimpun, hasil rapat audiensi tertutup itu, Dinas Kehutanan Kabupaten Bima mengeluarkan surat yang isinya menegaskan untuk segera dilakukan pengamanan pada kawasan hutan di Kecamatan Langgudu. Dalam surat itu, tembusannya disampaikan ke Bupati Bima, DPRD Kabupaten Bima bahkan ke Kantor UPTD Dinas Kehutanan Kecamatan Langgudu, ke Camat Langgudu hingga ke Pemerintah Desa se tempat serta pihak Karang Taruna Desa Waduruka pun mendapat surat tembusannya.

Namun, surat Dinas Kehitanan itu seolah tak ada gunanya. Faktanya, menurut aktivis Mapala Londa, Aci mengatakan, surat itu nilainya hanya formal semata. Faktanya kegiatan illegal logging kian merajalela.

(Baca juga: Mari Melihat Bencana dari Dua Sudut yang Berbeda)

“Parahnya, kontrol dari kegiatan ‘hitam’ ini seolah-olah seperti sindikat saja. Kegiatannya terorganisir. Saya mendengar ada penahan kayu baik yang dilakukan Sat Pol PP dan pihak kepolisian, setelah kayu tersebut dititipkan. Kasusnya malah hilang bersama dengan kayu yang dititipkan itu pun juga hilang. Miris dan jika ini tetap terjadi, bencana bagi masyarakat sekitar wilayah hutan yang kerap dijadikan aktivitas pembalakan kayu tinggal menghitung hari saja,” ucap dia di depan kampus STKIP Bima, Kelurahan Mande, Kota Bima, Jum’at (6/1/2017) pagi ini. (RED)

Related

Politik dan Hukum 5341516190798857213

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item