Kasus Penganiayaan Aktivis LMND, Besok Oknum Pol PP Dipanggil

Demonstrasi aktivis LMND Eksekutif Kota Bima beberapa waktu lalu yang mendapat tindakan represif dari aparat Satpol PP Kota Bima. FOTO: Dedi Irawan/METROMINI
KOTA BIMA – Kasus premanisme dan tindakan represif yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP) Pemerintah Kota Bima terhadap sejumlah aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Bima terkesan lamban dan jalan di tempat. Hal ini diakui Ketua LMND Kota Bima, Azwar Anas.

Baca juga:

Kata dia, sudah lebih dari sebulan penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM itu masih berstatus penyelidikan oleh polisi. Semestinya, kasus yang terjadi di depan kantor Walikota Bima beberapa bulan yang lalu harus sudah ada tersangkanya.

“Kasus ini kan sebulan lebih lamanya, kejadiannya pun di depan aparat polisi yang sempat mengamankan aksi tersebut,” ujar dia, Minggu, 22 Januari 2017.

Azwar pun mengaku, dirinya dan beberapa pengurus LMND Kota Bima sempat menanyakan perkembangan hasil penyelidikan dari kasus ini dua hari yang lalu.

Sementara itu, Kepala Unit (kanit) Reserse dan Kriminal Polres Bima Kota, IPDA Wongso mengatakan, untuk kasus tersebut, pihak korban yang sudah diperiksa ada dua orang. Diakuinya pula, dua orang korban lainnya belum memberikan keterangan. Dan untuk para saksi, sudah diambil keterangannya.

Menurutnya, hari Selasa (24/1/2017) besok, akan dilakukan pemeriksaan terhadap oknum Pol PP yang namanya disebutkan oleh pelapor. Sedangkan status kasus ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik).

“Unt kss tsb korban udh diperiksa 2org. yg 2 blm hadir. saksi udh. Selasa depan pemeriksaan pol pp sesuai nama yg disebut pelapor.unt kss tsb msh lidik,” ujar Wongso via messenger whatsappnya kepada Reporter Metromini, belum lama ini. (RED)

Related

Politik dan Hukum 58615959322372552

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item