Kabag Umum: Randin Rusak Akan Dilelang
https://www.metromini.info/2017/01/kabag-umum-randin-rusak-akan-dilelang.html
Kepala Bagian (Kabag) Umum setda Kota Bima, Ruhusdan HAP. FOTO: Yaman Jaya/METROMINI |
KOTA BIMA - Kendaraan Dinas (randin) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bima seperti mobil dinas dengan nomor polisi EA 1751 S yang rusak akibat kecelakaan pada tahun 2015 lalu masih disimpan di halaman tempat parkir mobil kantor Walikota Bima.
Menurut Kepala Bagian (Kabag) Umum setda Kota Bima, Ruhusdan HAP mengungkapkan, kendaraan dinas jenis Avanza dengan no polisi EA 1751 S, tahun 2015 lalu dipakai oleh Kapolres Bima Kota.
Baca juga:
“Akibat kecelakaan parah di tahun 2015 lalu, mobil tersebut kami simpan dulu di sini. Sambil menunggu tempat yang layak untuk penyimpanannya. Sekarang kami masih mencari tempat yang pas untuk penyimpanan aset kendaraan daerah termasuk mobil itu," ujar Ruhusdan, di kantornya, Rabu (25/1/2017)
Ia mengaku, keberadaan randin tersebut bukannya tidak ingin diperbaiki. Karena kondisi kerusakannya cukup parah, maka setelah dikonsultasikan dengan pihak bengkel, mobil tersebut tidak mampu di perbaiki.
“Mobil ini bukan kita tidak perbaiki, tapi mengingat kondisi kerusakannya cukup parah maka pihak bengkel tidak mampu memperbaikinya,” elak dia.
Ia menegaskan, pihaknya sudah berusaha memperbaikinya tapi tidak ada yang mampu. Sementara itu, sambung Ruhusdan, untuk mobil yang mengalami kerusakan yang sangat parah, rencananya akan langsung dilelang.
“Mobil yang rusaknya sangat parah, rencananya akan kami lelang secara terbuka. Dan hasilnya nanti akan kami masukan di Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutupnya. (RED)
Menurut Kepala Bagian (Kabag) Umum setda Kota Bima, Ruhusdan HAP mengungkapkan, kendaraan dinas jenis Avanza dengan no polisi EA 1751 S, tahun 2015 lalu dipakai oleh Kapolres Bima Kota.
Baca juga:
- Saling Lempar Salah, Mobdin Pol-PP Malah ‘Karatan’ di Bengkel
- Pemilik Benkel: Kantor Satpol-PP Belum Serahkan Biaya Perbaikan Mobdin
“Akibat kecelakaan parah di tahun 2015 lalu, mobil tersebut kami simpan dulu di sini. Sambil menunggu tempat yang layak untuk penyimpanannya. Sekarang kami masih mencari tempat yang pas untuk penyimpanan aset kendaraan daerah termasuk mobil itu," ujar Ruhusdan, di kantornya, Rabu (25/1/2017)
Ia mengaku, keberadaan randin tersebut bukannya tidak ingin diperbaiki. Karena kondisi kerusakannya cukup parah, maka setelah dikonsultasikan dengan pihak bengkel, mobil tersebut tidak mampu di perbaiki.
“Mobil ini bukan kita tidak perbaiki, tapi mengingat kondisi kerusakannya cukup parah maka pihak bengkel tidak mampu memperbaikinya,” elak dia.
Ia menegaskan, pihaknya sudah berusaha memperbaikinya tapi tidak ada yang mampu. Sementara itu, sambung Ruhusdan, untuk mobil yang mengalami kerusakan yang sangat parah, rencananya akan langsung dilelang.
“Mobil yang rusaknya sangat parah, rencananya akan kami lelang secara terbuka. Dan hasilnya nanti akan kami masukan di Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutupnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.