Jika Diundang Legislator, Pemkab Pasti Hadir
https://www.metromini.info/2017/01/jika-diundang-legislator-pemkab-pasti.html
Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokoler setda Kabupaten Bima, Armin Farid, S. Sos. FOTO: Amirulmukminin/METROMINI |
KABUPATEN BIMA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima janji hadir jika ada undangan dari DPRD Kabupaten Bima untuk memberikan penjelasan terkait mutasi.
Seperti diketahui, beberapa anggota dewan terlihat naik pitam saat undangan klarifikasi mereka tak diindahkan pihak eksekutif. Legislator Kabupaten Bima pun banyak menerima laporan terkait dugaan pelanggaran saat mutasi beberapa waktu lalu.
"Tentu kami akan hadir jika ada undangan. Tapi secara pribadi, saya belum pernah melihat undangan dari dewan untuk Baperjakat," ujar Kabag Humas dam Protokoler Kabupaten Bima, Armin Farid, S. Sos.
Dia mengaku, dengan menghadiri undangan anggota dewan, sesungguhnya dapat meluruskan masalah yang ada. Menurut pendapatnya pun, dengan membahas pertemuan bersama anggota legislator dapat dicarikan solusi terbaik dari setiap masalah yang muncul di lingkup Kabupaten Bima.
"Pemerintah harus terus menjaga sinergitas antara eksekutif dan legislatif. Pertemuan, rapat atau semacamnya merupakan agenda untuk mencari solusi dari masalah yang ada," paparnya.
Baca juga:
Kalaupun ada surat yang masuk kata dia, pihaknya akan melaporkan ke Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) untuk menghadiri undangan tersebut.
"Kecuali ada sesuatu dan lain hal yang membuat tidak bisa hadir, maka akan bersurat untuk menunda pertemuan tersebut," jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Komisi I DPRD Kabupaten Bima, merasa tidak dihargai oleh Baperjakat. Sebab, tiga kali surat panggilan dilayangkan, tiga kali pula yang bersangkutan tidak menghadiri undangan tersebut.
Bahkan DPRD akan melayangkan pemanggilan keempat kepada Baparjakat dan mengancam akan menggandeng aparat keamanan jika eksekutif tidak juga memenuhi undangan anggota DPRD Kabupaten Bima..
"Jika memang pada panggilan keempat masih tidak ditanggapi. Kami akan meminta bantuan dari aparat hukum untuk melakukan upaya paksa," tegas Sulaiman ke Reporter Metromini, MT Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima. (RED)
Seperti diketahui, beberapa anggota dewan terlihat naik pitam saat undangan klarifikasi mereka tak diindahkan pihak eksekutif. Legislator Kabupaten Bima pun banyak menerima laporan terkait dugaan pelanggaran saat mutasi beberapa waktu lalu.
"Tentu kami akan hadir jika ada undangan. Tapi secara pribadi, saya belum pernah melihat undangan dari dewan untuk Baperjakat," ujar Kabag Humas dam Protokoler Kabupaten Bima, Armin Farid, S. Sos.
Dia mengaku, dengan menghadiri undangan anggota dewan, sesungguhnya dapat meluruskan masalah yang ada. Menurut pendapatnya pun, dengan membahas pertemuan bersama anggota legislator dapat dicarikan solusi terbaik dari setiap masalah yang muncul di lingkup Kabupaten Bima.
"Pemerintah harus terus menjaga sinergitas antara eksekutif dan legislatif. Pertemuan, rapat atau semacamnya merupakan agenda untuk mencari solusi dari masalah yang ada," paparnya.
Baca juga:
- Soal Pelicin Mutasi, Pemkab Bantah Main Uang
- Wacana Mutasi Terus Bergulir, Waktunya Masih Ditutupi Pejabat di BKD
- Besok Bupati Gelar Mutasi
- Legislator: Alasan Pemkot Bangun Mesjid Terapung ‘Tak Masuk Akal’
Kalaupun ada surat yang masuk kata dia, pihaknya akan melaporkan ke Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) untuk menghadiri undangan tersebut.
"Kecuali ada sesuatu dan lain hal yang membuat tidak bisa hadir, maka akan bersurat untuk menunda pertemuan tersebut," jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Komisi I DPRD Kabupaten Bima, merasa tidak dihargai oleh Baperjakat. Sebab, tiga kali surat panggilan dilayangkan, tiga kali pula yang bersangkutan tidak menghadiri undangan tersebut.
Bahkan DPRD akan melayangkan pemanggilan keempat kepada Baparjakat dan mengancam akan menggandeng aparat keamanan jika eksekutif tidak juga memenuhi undangan anggota DPRD Kabupaten Bima..
"Jika memang pada panggilan keempat masih tidak ditanggapi. Kami akan meminta bantuan dari aparat hukum untuk melakukan upaya paksa," tegas Sulaiman ke Reporter Metromini, MT Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.