Ijin ‘Bodong’ Toko SMA Yes, Dewan Akan Tindak OPD Terkait

Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, Anwar Arman. Foto: Yaman/METROMINI
KOTA BIMA – Operasional kegiatan transaksi ekonomi yang dilakukan manajemen Toko SMA Yes tanpa legalitas usaha atau belum mengurus ijin usahanya di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kota Bima menuai kecaman keras Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, Anwar Arman. Menurti Anwar, tidak memiliki ijin operasional (SIUP, SITU dan TDP) Toko SMA Yes, pihaknya akan mengambil sikap yang tegas terhadap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang dalam hal ini KPPT Kota Bima.

Baca juga:

“Kami akan berikan teguran yang keras dalam hal ini, Wibawa pemerintah rusak karena KPPT Kota Bima tidak berani mengambil sikap terhadap pengusaha yang tidak mau mengurus legalitas usahanya,” ujar dia, Kamis (5/1/2016).

Diakuinya, operasi kegiatan jual beli di Toko SMA Yes ini kan sudah berjalan hingga dua tahun lamanya.

“Masa ngurus ijin yang gratis di Pemkot Bima ngak mau. Kalau lihat jenis usahanya yang mirip swalayan berlantai tiga . Toko seperti itu harus menjadi contoh yang baik bagi para pelaku ekonomi yang lainnya di Kota Bima,” tandas dia.

Ia sangat heran dengan sikap OPD terkait seperti KPPT Kota Bima dan Dinas Koperindag (Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan) Kota Bima.

“Toko ilegal seperti itu kok tidak ditindak. Ada apa ini? Kalau begini cara SKPD bekerja justru akan menjatuhkan wibawa pemerintah Kota Bima,” sorotnya.

Ia pun menekankan dan memperingatkan agar Pemkot Bima serius dalam hal ijin usaha dan pengawasan di bidang ekonomi lainnya dalam mengawal hak konsumen, agar terciptanya kondisi usaha ekonomi yang bermartabat, berkeadilan dan sejahtera di Kota Bima. Dan jika dalam awal Januari 2017, belum juga ada tindakan baik dari Toko SMA Yes maupun ketegasan sikap dari Pemkot Bima soal legalitas usaha Toko SMA Yes, pihaknya akan lebih serius lagi dalam mengambil tindakan dalam kapasitasnya mengawal kinerja pihak eksekutif.

“Jika Pemkot Bima (baca: KPPT Kota Bima) tidak mampu mengurus persoalan ijin ini, maka kami akan melakukan tindakan. Kami akan menindak berdasarkan kapasitas kami sebagai pengawal kinerja pemerintah. Bila perlu hak yang kami miliki akan kami gunakan untuk menunjukkan martabat pemerintah yang harus dihargai para pelaku dunia usaha di Kota Bima. Kasus ini harus segera diselesaikan agar bisa menjadi pelajaran untuk kasus-kasus seperti ini nantinya,” tutup duta PKS Kota Bima itu. (RED)

Related

Politik dan Hukum 162598022192484848

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item