Gandeng Aparat, Komisi I Ancam Baperjakat Diseret Paksa
https://www.metromini.info/2017/01/gandeng-aparat-komisi-i-ancam.html
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Sulaiman, MT, SH. FOTO: Amirulmukminin/METROMINI |
KABUPATEN BIMA - Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Sulaiman, MT, SH merasa tidak dihargai oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) di Pemerintah Kabupaten Bima. Menurut duta Partai Gerindra itu, tiga kali surat panggilan dilayangkan, tiga kali pula yang bersangkutan (Baca: Baperjakat) tidak menghadiri undangan tersebut.
"Sudah tiga kali kami melayangkan surat untuk meminta penjelasan terkait mutasi sejumlah pejabat. Namun mereka tidak hadir sekalipun," tutur Sulaiman, di kantor DPRD Kabupaten Bima, Senin, 23 Januari 2017.
Lanjut mantan pengacara ini, DPRD akan melayangkan pemanggilan kepada Baperjakat. Jika masih tidak hadir, maka pihaknya akan melakukan pemanggilan paksa.
Baca juga:
"Jika memang pada panggilan keempat masih tidak ditanggapi. Kami akan meminta bantuan dari aparat hukum untuk melakukan upaya paksa," tegasnya.
Dikatakannya, Baperjakat harusnya merespon baik surat panggilan tersebut. Sebab banyak laporan yang masuk ke komisi yang dia pimpin, baik itu dugaan dagang jabatan maupun pelanggaran administrasi.
"Kami sudah terima laporan. Ada informasi bayar jabatan," pungkasnya.
Melihat sikap dinggin dan gejolak yang terjadi, sejumlah anggota dewan akan mengajukan hak interplasi. Yaitu meminta pertanggungjawaban Bupati terkait masalah tersebut.
"Kami akan menggunakan hak interplasi untuk meminta pertanggungjawaban Bupati. Saya dengar sebagian anggota sudah setuju, sebagian lainnya saya tidak tahu," bebernya.
"Di sini bisa kita lihat, mana anggota yang berjuang untuk masyarakat atau penguasa. Saya himbau kepada masyarakat, agar anggota dewan yang begini jangan dipilih," tambah Sulaiman.
Sementara itu Ketua Baperjakat Pemerintah Kabupaten Bima yang dinahkodai oleh Sekretaris Daerah, Drs. H. Taufik HAK masih dilakukan upaya konfirmasi terkait adanya sorotan dan upaya penjemputan paksa seperti yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima. (RED)
"Sudah tiga kali kami melayangkan surat untuk meminta penjelasan terkait mutasi sejumlah pejabat. Namun mereka tidak hadir sekalipun," tutur Sulaiman, di kantor DPRD Kabupaten Bima, Senin, 23 Januari 2017.
Lanjut mantan pengacara ini, DPRD akan melayangkan pemanggilan kepada Baperjakat. Jika masih tidak hadir, maka pihaknya akan melakukan pemanggilan paksa.
Baca juga:
- Kualitas Pansel Sekda Diragukan Ketua Komisi I
- Ini Keputusan Alokasi APBD Kota Bima Tahun 2017
- Sikap Oknum Dewan Disesali Pejabat Dirjen Pertanian
"Jika memang pada panggilan keempat masih tidak ditanggapi. Kami akan meminta bantuan dari aparat hukum untuk melakukan upaya paksa," tegasnya.
Dikatakannya, Baperjakat harusnya merespon baik surat panggilan tersebut. Sebab banyak laporan yang masuk ke komisi yang dia pimpin, baik itu dugaan dagang jabatan maupun pelanggaran administrasi.
"Kami sudah terima laporan. Ada informasi bayar jabatan," pungkasnya.
Melihat sikap dinggin dan gejolak yang terjadi, sejumlah anggota dewan akan mengajukan hak interplasi. Yaitu meminta pertanggungjawaban Bupati terkait masalah tersebut.
"Kami akan menggunakan hak interplasi untuk meminta pertanggungjawaban Bupati. Saya dengar sebagian anggota sudah setuju, sebagian lainnya saya tidak tahu," bebernya.
"Di sini bisa kita lihat, mana anggota yang berjuang untuk masyarakat atau penguasa. Saya himbau kepada masyarakat, agar anggota dewan yang begini jangan dipilih," tambah Sulaiman.
Sementara itu Ketua Baperjakat Pemerintah Kabupaten Bima yang dinahkodai oleh Sekretaris Daerah, Drs. H. Taufik HAK masih dilakukan upaya konfirmasi terkait adanya sorotan dan upaya penjemputan paksa seperti yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.