Gagal Segel Kantor, Massa Bertenda Tolak Camat Soromandi


Pemuda Soromandi saat menggelar kemah menolak hasil mutasi Kepala Kecamatan se-tempat. FOTO: Amirulmukminin/METROMINI

KABUPATEN BIMA - Rencana para pemuda kecamatan Soromandi menyegel Kantor Camat Soromandi sebagai bentuk aksi penolakan terhadap keputusan Bupati Bima mengangkat Camat dari luar Kecamatan Soromandi dan Donggo di dihalangi pihak aparat kepolisian. Akhirnya, mereka membangun tenda di depan Kantor Kecamatan se tempat, Senin (9/1/20174).

"Jika memang tuntutan kami tidak didengarkan, kami akan membangun tenda di Kantor Camat sampai waktu yang tidak ditentukan," ujar Korlap Aksi, Eriyanto.

Massa aksi tersebut menuntut, agar Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri bisa mengevaluasi kembali Surat Keputusan (SK) pengangkatan Camat tersebut. Sebab, kata dia, apa yang dilakukan bupati tersebut sudah menginjak harkat dan martabat masyarakat Soromandi.

Tidak hanya itu, massa aksi juga tidak tanggung-tanggung mengharamkan pejabat camat yang diangkat Bupati Bima untuk berkantor. Karena mereka mengharapkan putra daerah yang menjadi Camat Soromandi, atau setidak-tidaknya suku Donggo.

“Kami menganggap, hanya orang Donggo dan Soromandi yang lebih paham karakter masyarakat Donggo dan Soromandi untuk posisi Kepala Kecamatan di sini,” ujar Eriyanto lantang saat aksi pagi tadi.
Pemuda yang lainnya, Baharudin mengaku, gerakan ini hanya gerakan perdana saja. Para pemuda ini akan berhenti ketika tuntutan mereka didengarkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Bima.

“Kami haramkan camat yang dilantik Bupati Bima untuk menginjakkan kaki di Soromandi," ujar Baharuddin, Ketua KNPI Kecamatan Soromandi itu.

Dalam aksi tersebut, sempat terjadi ketegangan antara massa aksi dengan pihak kepolisian. Namun ketegangan tersebut berhasil diredam, setelah kedua pihak saling menenangkan anggota masing-masing.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Bima Kabupaten, Kompol. Muslih mengaku akan mengawal aksi tersebut. Memastikan keamanan dan pelayan terhadap masyarakat tetap jalan seperti biasa.

"Sebisa mungkin kami akan mengamankan agar tidak dilakukan penyegelan atau pengerusakan terhadap kantor camat," ujarnya saat memberi penjelasan kepada massa aksi.

Pihaknya juga akan bertindak sesuai aturan yang berlaku. Seperti mengawal agar tidak adanya kegiatan orasi di atas pukul 18.00 WITA. Jika hal itu terjadi, maka massa akan dibubarkan.

Muslih juga mengaku, Kapolres rencananya akan turun langsung ke Kantor Camat Soromandi. Mendengarkan langsung tuntutan dari massa aksi. Agar bisa disampaikan kepada pemerintah daerah yang menjadi sasaran dalam tuntutan tersebut.

"Kami akan memediasi apa yang menjadi tuntutan warga. Akan kami sampaikan kepada kepala daerah. Untuk itu, kami berharap masyarakat mau bersabar," terang dia.

“Jika kemah tetap dilakukan, maka akan ditempatkan sejumlah personil untuk melakukan pelayanan dan pengawalan. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Muslih pada Reporter Metromini. (RED)

Related

Politik dan Hukum 2259095314182288130

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item