Dua Hakim MK, Mencoreng Wajah Peradilan Indonesia
https://www.metromini.info/2017/01/dua-hakim-mk-mencoreng-wajah-peradilan.html
Patrialis Akbar (kiri) dan Akil Mochtar (kanan), dua Hakim MK yang tersandung kasus suap. FOTO: republika.co.id/GOOGLE |
Tragedi ini mengisahkan potret buram lembaga peradilan konstitusi tertinggi di negeri ini. Patrialis Akbar mencoreng wajah hukum yang kedua kalinya. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar pun terjerat kasus korupsi yang mengantarkan dirinya untuk hukuman seumur hidup penjara.
“Akil Muhtar pun dijatuhi hukuman vonis penjara seumur hidup,” sebut republika.co.id, Sabtu, 28 Januari 2017 kemarin.
Antara Akil Mochtar dan Patrialis Akbar, mereka berdua sama-sama memiliki latar belakang seorang politisi. Ironinya saat ini, seorang politikus kerap dianggap sebagai pemicu tindak pidana korupsi di kalangan lembaga peradilan negeri ini.
Menurut, Anggota Komisi II DPRD RI, Syaiful Bahri Ruray mengatakan, seharusnya para hakim konstitusi isi oleh orang yang benar-benar mengerti hukum, memiliki intelektual yang tinggi dan sosok yang negarawan.
“Kandidat yang berasal dari partai politik seharusnya sudah memiliki background hukum yang kuat kalau tidak memiliki background hukum yang kuat maka tidak layak untuk menjadi hakim konstitusi,” terang Syaiful, di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1/2017) kemarin, dirilis republika.co.id
Diakuinya, jika seseorang tidak kompeten. Sudah pasti, sebuah vonis pun akan diragukan kadar keadilannya. Harapannya, orang partai politik, tidak lagi mendaftarkan diri sebagai hakim Mahkaman Konstritusi. Karena memang, politik syarat dengan kepentingan semata.
“Jika seorang hakim tidak sesuai kompetensi, pasti akan memengaruhi kualitas keputusan saat persidangan. Namun, dengan sistem yang kuat tentu akan mampu mengeliminir kejadian yang menampar wajah hukum peradilan di negeri ini,” tandas dia. (RED | REPUBLIK.CO.ID)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.