Demo Turunkan BBM, LMND Bima Singgung Soal Oi Katupa

Aksi LMND Eks Kabupaten Bima di jalan negara, Kecamatan Palibelo, tepatnya di depan kampus STKIP Taman Siswa Bima, Jum'at (20/1/2017) pagi tadi. FOTO: Ibrahim/METROMINI
KABUPATEN BIMA - Organisasi kemahasiswaan ekstra kampus, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten Bima mengkritisi kebijakan sekaligus penolakan terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di era pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Mereka menggelar aksinya di jalan negara, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, tepatnya di depan kampus STKIP Taman Siswa Bima. Isu dalam aksi tersebut adalah menuntut kepada Pemerintahan Jokowi-JK agar menurunkan penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Mereka menilai kenaikan harga BBM dinilai memberatkan masyarakat, dan berakibat pada mahalnya sembako (sembilan bahan pokok).

Dalam aksi tersebut, LMND juga menuntut sikap tegas Pemerintah Kabupaten Bima untuk menyelesaikan konflik agraria antara masyarakat Desa Oi Katupa yang saat ini selalu 'bergesekan' dengan PT. Sanggar Agro Karya Persada (SAKP) soal konflik agraria di Kecamatan Tambora.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi tersebut, Syahrul Amar menegaskan, kebijakan kenaikan harga BBM merupakan wujud ketidakpedulian Presiden Jokowi pada kepentingan masyarakat.

"Jika BBM benar-benar dinaikkan harganya oleh rezim Jokowi-JK, itu menandakan bahwa kepemimpinan Presiden periode ini buruk," tegas dia, Jum'at (20/1/2017) pagi tadi.

Bukan hanya itu, Syahrul pun menuding bahwa Presiden saat ini tidak pro pada kepentingan masyarakat dan juga menjadi agen neo-liberalisme.

"Segala kebijakan Jokowi hanya untuk menguntungkan kepentingan kaum pemodal dan menyengsarakan rakyat,” sorot Syahrul Amar dalam orasinya.

Sementara itu, tuntutan yang disampaikan LMND Eksekutif Kabupaten Bima menegaskan empat poin penting yang seharusnya dilakukan Jokowi-JK serta Pemerintah Kabupaten Bima, di antaranya:

1. Menegakkan Pasal 33 UUD 1945, tanah, minyak, gas dan kekayaan alam lainnya dikuasai oleh negara, bukan djual kepada pihak asing.

2. Mendesak Pemerintah Kabupaten Bima segera memperjelas lahan konflik warga Desa Oi Katupa versus PT. Sanggar Agro Karya Persada sesuai dengan yang telah dijanjikan.

3. Mencabut PP No. 60 Tahun 2016, tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

5. Meminta penurunan harga BBM dan menolak kenaikan BBM non-subsidi, tarif listrik dan sembako.

"Pemerintah kabupaten Bima melakukan pembiaran terhadap konflik Masyarakat versus PT SAKP sampai hari ini, dan hanya diam saja," ujarnya.

Di sisi lain, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Bima sedang diupayakan untuk dikonfirmasi lebih lanjut terkait dengan tuntuan dari aksi LMND Eksekutif Kabupaten Bima, Jum'at pagi tadi. (RED)

Baca juga: 

Related

Kabar Rakyat 4303434370733805454

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item