Data Bantuan Fiktif, Muhtar Ancam Copot Lurah
https://www.metromini.info/2017/01/data-bantuan-fiktif-muhtar-ancam-copot.html
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. Muhtar Landa/FOTO: Yaman Jaya/METROMINI |
KOTA BIMA - Terkait kehadiran berbagai bantuan khususnya dana bantuan Cash For Work (CFK) dari BHPB untuk warga yang rumahnya terdampak banjir. Dan melihat fenomena serta perkembangan arus protes dari kalangan masyarakat, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. Muhtar Landa, memastikan pihaknya akan mencopot jika pada pendataan nama-nama warga penerima bantuan tersebut terbukti fiktif.
“Pemerintah Kota Bima akan melakukan tindakan tegas terhadap lurah yang terbukti memfiktifkan data. Bahkan bila perlu lurah tersebut akan di copot dari jabatannya,” tegas Muhtar yang kabarnya juga adalah Ketua Penanggulangan Bencana Kota Bima.
Baca juga:
Kata mantan Kepala DPPKAD Kota Bima itu, terkait dengan adanya dugaan pemotongan dan pendataan fiktif pada dana bantuan tersebut. Selama ini pihaknya sudah banyak menerima laporan pengaduan dan informasi dari masyarakat. Dan jika dalam pemeriksaan pihak terkait. Dan terbukti melanggar, tentu akan ada konsekuensinya.
"Jika informasi dan laporan masyarakat itu benar, maka dengan terpaksa lurah tersebut akan kami copot," janji Muhtar yang saat ini posisinya sebagai salah satu Asisten yang dilantik pekan lalu itu.
Diakuinya, laporan dan informasi tentang dua masalah itu bukan hanya dari Kelurahan Matakando saja, tetapi Kelurahan lain pun juga ikut melakukan hal yang sama.
“Untuk persoalan ini kami selaku Pemerintah di Kota Bima sudah menyerahkannya sepenuhnya kepada pihak Inspektorat untuk memproses dan menindak lanjuti persoalan ini. Lurah yang bermasalah tentu akan segera dipanggil oleh Inspektur,” ujar dia, Kamis, 12 Januari 2017 pagi tadi di Kantor Walikota Bima. (RED)
“Pemerintah Kota Bima akan melakukan tindakan tegas terhadap lurah yang terbukti memfiktifkan data. Bahkan bila perlu lurah tersebut akan di copot dari jabatannya,” tegas Muhtar yang kabarnya juga adalah Ketua Penanggulangan Bencana Kota Bima.
Baca juga:
- Warga yang Tinggal di Kos Tak Tersentuh Bantuan
- Warga Kampung Benteng Tuding Bantuan CFK Tidak Adil
- Bantuan BNPB Rp500 Ribu ‘tuk Korban Banjir Dicairkan
Kata mantan Kepala DPPKAD Kota Bima itu, terkait dengan adanya dugaan pemotongan dan pendataan fiktif pada dana bantuan tersebut. Selama ini pihaknya sudah banyak menerima laporan pengaduan dan informasi dari masyarakat. Dan jika dalam pemeriksaan pihak terkait. Dan terbukti melanggar, tentu akan ada konsekuensinya.
"Jika informasi dan laporan masyarakat itu benar, maka dengan terpaksa lurah tersebut akan kami copot," janji Muhtar yang saat ini posisinya sebagai salah satu Asisten yang dilantik pekan lalu itu.
Diakuinya, laporan dan informasi tentang dua masalah itu bukan hanya dari Kelurahan Matakando saja, tetapi Kelurahan lain pun juga ikut melakukan hal yang sama.
“Untuk persoalan ini kami selaku Pemerintah di Kota Bima sudah menyerahkannya sepenuhnya kepada pihak Inspektorat untuk memproses dan menindak lanjuti persoalan ini. Lurah yang bermasalah tentu akan segera dipanggil oleh Inspektur,” ujar dia, Kamis, 12 Januari 2017 pagi tadi di Kantor Walikota Bima. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.