Curanmor di Madapangga, Diringkus Petugas
https://www.metromini.info/2017/01/curanmor-di-madapangga-diringkus-petugas.html
Kiri-kanan: ISN (19), IHW (20), SYDN (23), Tiga dari komplotan residivis pencuri sepeda motor. FOTO: Ibrahim MH/METROMINI |
KABUPATEN BIMA - Masyarakat Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima dan Jajaran Polsek Madapangga berhasil mengamankan tiga dari komplotan Residivis pencuri sepeda motor.
Kapolsek Madapangga, IPDA. Rusdi menceritakan, pemeriksaan yang dilakukan di Polsek Madapangga telah diinterogasi terduga pelaku sebanyak 3 orang. "Mereka adalah ISN (19) warga RT. 15 RW. 03 Desa Monggo, SYDN (23) warga RT. 14 RW. 03 Desa Monggo dan IHW (20) RT. 18 RW. 04 Desa Dena yg di duga akan melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 2 unit di Desa Monggo.
Baca juga:
- Polisi Amankan Motor Curian di Tengah Sawah
- Tersangka Curanmor di Kantor Djarum Diringkus di Renda
- Pagi ini, Vixion Raib di STKIP Kota Bima
Rusdi menjelaskan, kronologis kejadian pada hari Rabu (18/01/ 2017) sekitar pkl 02.00 WITA kemarin, terjadi aksi pencurian Sepeda Motor milik Muhtar warga RT. 12, Desa Monggo, Kabupaten Bima.
Diakuinya, pelaku SYDN masuk ke dalam Rumah korban dengan cara membuka jendela dan memasukkan tangannya ke dalam jendela untuk membuka kunci pintu rumah dari dalam. Dilanjutkannya, setelah pintu terbuka pelaku SYDN dan IHW masuk ke rumah Muhtar.
"Pelaku IHW menggoyakan stir, sambil menaikkan standar sepeda motor. Dan SYDN mendorong keluar dari belakang," ujarnya, Rabu, 18 Januari 2017.
Saat kedua maling itu menjalankan aksinya, sambung dia, ternyata ada warga yang memergoki aksi mereka. Datanglah Azm dan Umdn yang pada saat itu mengintip para pelaku yang sedang hendak membawa sepeda motor milik Muhtar.
"Saat motor di bawa kawanan maling tersebut, tiba-tiba warga meneriakinya maling yang secara spontan dan berujung pada kehadiran massa langsung menghakimi para pencuri," ucap dia.
Akhirnya, karena kehadiran petugas kepolisian yang tepat waktu dari Polsek Madapangga langsung mengamankan pelaku pencurian.
"Sepeda motor milik Muhtar dan pelaku diamankan di rumah Kades Dena yang kemudian di bawa ke Polres Bima untuk di proses lebih lanjut," ujarnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.