Camat Sanggar ‘Buta’ Pal Batas Piong-Sanggar dan Oi Katupa-Tambora

Camat Sanggar, Drs. Mahmud Azis. FOTO: Agus Gunawan (CR)/METROMINI

KABUPATEN BIMA – Keberadaan dua desa yang juga berbeda dua kecamatannya mencuat kabar soal tapal batas daerah tersebut. Konon, hingga saat ini antara Desa Piong Kecamatan Sanggar dan Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora belum jelas tapal perbatasannya. Sementara itu pihak Pemerintahan Kecamatan Sanggar pun ingin mempertanyakan sekaligus mengkoordinasikan hal tersebut dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait serta dengan pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Bima.

Baca juga:

Korespon Metromini yang menghubungi Camat Sanggar, Drs. Mahmud Azis mengatakan, setelah pihaknya mempertanyakan ke camat-camat sebelumnya ternyata tak ada yang mengetahui titik perbatasan dua desa yang sekaligus terletak di masing-masing Kecamatan Sanggar dan Tambora. Kata dia, soal pal batas ini adalah masalah lama. Dulunya, wilayah Desa Oi Katupa (Pemekaran dari Desa Kawinda Toi dan Desa Piong masuk ke dalam satu wilayah Kecamatan Sanggar.

Setelah dimekarkan antara Kecamatan Tambora dan Kecamatan Sanggar. Desa Kawinda Toi (Desa Oi Katupa hasil pemekaran dari Desa Kawinda Toi) masuk ke dalam wilayah Kecamatan Tambora sedangkan Desa Piong masuk ke dalam kecamatan sanggat.

“Wilayah Tambora dan sanggar dulu dalam satu kecamatan. Batasnya sudah jelas antara Kawinda To'i dan Piong, sesuai pengetahuan kita dan data dari peta tata ruang yang ada di Badan Pertanahan Nasional, batas wilayahnya pas sungai tinggalnya orang sai,” ujar Camat, Rabu, 18 Januari 2017.

Sementara itu, Mahmud Azis pun mengaku saat ini sedang ada pekerjaan pembuatan tapal batas di antara dua desa itu yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Oi Katupa. Pekerjaan yang dilakukan Pemerintah Desa Oi Katupa ini harus segera dikordinasikan dengan pihak terkait seberti di Bagian Tata Pemerintahan setda Kabupaten Bima.

“Kalau sepihak penentuan pal batas, akan merubah pal batas seperti yang ada di peta tata ruang BPN. Kemarin kami ke Bima untuk ketemu sama Kabag tapi dia keluar,” ujarnya.

Mahmud pun tak menyangka dan merasa kaget dengan keberadaan pal batas yang dibuat Desa Oi Ketupa itu,

“Kita pemerintah Sanggar tidak tau pemindahan pal batas itu, Kami juga kemarin sempat tanya sama juga pada pihak pekerja pal batas itu tapi pekerja menjawab disuruh sama orang di atas. Yang pastinya pal batas yang dibikin Desa Oi Ketupa itu sudah lewat dari pal batas sebelumnya,” ungkap dia.

Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Oi Katupa yang dikonfirmasi terkait dengan berita ini maupun Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Bima sedang diupayakan konfirmasi beritanya lebih lanjut. (RED)

Related

Pemerintahan 2580649116868466373

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item