Akun FB Dae Mbojo Dipolisikan, Aktivis pun Konsolidasi
https://www.metromini.info/2017/01/akun-fb-dae-mbojo-dipolisikan-aktivis.html
Screenshhot status Dae Mbojo yang merilis nama-nama aktivis penikmat khamar dan aktivis media saat ini. FOTO: Akun Dae Mbojo/FACEBOOK |
Nama-nama yang dituding oleh Dae Mbojo adalah Muhammad Arifudin (Pers Tabloid Bimantika), Amirudin Iba, Agus Mawardi (Pers Metromini), Rijal (Pers), Rafidin Putra Soromandi (Pers Stabilitas), Aji Messy, Irfan Odu (ASN), Ndai Ruma Rengge Sape (LSM), Irfan Mansyur, Heris Ngali, Topan API NTB (LSM), Nas Kalate Junior, Mukmin Ompu Mee (Pers Garda), Lubis (LMND) di penjara kasus narkoba dan LSM Kipang seluruhnya.
“90% aktivis Pemabuk,” klaim Dae Mbojo, di status FB miliknya, Minggu (22/1/2017) sore.
Hingga berita ini dirilis, status FB tersebut terlihat ada 40 likers, 52 komentar dan 2 kali dibagikan.
Sementara itu, dari komentar status tersebut. Beberapa nama yang disebutkan Dae Mbojo menuai balasan komentar yang tampak emosional. Pemilik akun Ndai Ruma Rengge Sape alias Amirullah menuliskan komentarnya yang mengancam balik pemilik status.
"Cari masalah anak binatang re (itu) Muhammad Arifudin rawi weki (perbuatannya sendiri) na pasti (dan yang pasti) di iu ba sarumbuna (akan ada yang dirasa untuk badannya) dia sudah mencari masalah kalau poda si disa (kalau dia berani) na hadapan langsung labo ndai (langsung berhadapan dengan saya),” sebut dia disalah satu komentarnya.
Netizen lain yang disebutkan Dae Mbojo, Muhammad Arifudin menilai Dae Mbojo sebagai provokator.
“Anggap saja Dae Mbojo sedang mendoakan semua orang. Setelah kemarin Ira Rara Swara membuat akun dengan Judul Muhammad Arifudin Dabae datupa dambalu damaja (sederet kata-kata dalam bahasa bima yang maknanya tentang sifat yang tidak terpuji). Kini Akun Baru Lagi menyerang Raja Madapangga dan sejumlah nama. Oe Aji Mesy arieeeee au mandadi duniake (oo Aji Mesy adiku, apa yang terjadi dunia ini). Colek Irfan Odu Amirudin Iba Ndai Ruma Rengge Sape Irfan Mansyur Bima Mawardy Agus Mawardy Luken Hme Delian LuBis dllnya,” tulis Muhammad Arifudin atau yang lebih dikenal dengan nama Raja Majapangga kalau di dunia maya.
Status Dae Mbojo itu pun menuai pembicaraan hangat dikalangan aktivis dan elemen agen sosial kontrol yang ada di Bima. Seperti yang dilansir dalam laman FB miliknya, Muhammad Arifudin mengaku sembari silaturahmi, mereka pun membahas dan mencari tau siapa pemilik akun FB Dae Mbojo ini.
Beberapa aktivis membahas status Dae Mbojo di kediaman Muhammad Arifudin, Minggu, 22 Januari 2017 sore. FOTO; Akun Muhammad Arifudin/FACEBOOK |
“Kami berharap dari jauh smoga abg2 kami,smuanya..bisa saling menahan dri kalopun ada mslah apapun kami sgt bermohon utk dpat dimusyawarahkan scra baik2 scra kekeluargaan ta..tentu dgn kepala digin cou waliku di ma hnasehat mada doho ma toi ari ita doho di mbojo kai..santabe ncore ta sae mboto2 kangampu mada doho di ari ba ita doho kombi ta cua kataho mena mpa angi walaupun jujur mada doho ke wati cua deni labo ita doho kaso sae ra abg ba mada doho dan ncewi ro ese na elinmada doho di ari ba ita doho mboto2 kangampu mada doho di ari ba ita doho.tk wsslm,” ucap pemilik akun FB Garis Jabodetabek.
Sementara itu, Agus Mawardy yang juga pemilik akun FB Bima Mawardy, menganggap bahwa dimasukkan namanya dalam salah satu daftar sebagai penikmat khamar adalah hal yang tidak dewasa. Kata dia, walau dia mengaku pernah meminum alkohol (khamar) namun dimasukkannya nama di situ tentu harus berdasarkan data dan fakta yang ada. Kalau yang dirilis oleh Dae Mbojo kesannya adalah pembunuhan karakter dan cara yang dilakukan kental dengan provokasi. Apalagi, kata dia, akun Dae Mbojo ini baik nama dan foto dalam FB miliknya tidak jelas.
“Saya akui saya pernah minum alkohol. Itupun sekitar 2 tahun yang lalu bersama beberapa anggota DPRD Kota Bima di Jakarta. Dan dirilisnya nama saya itu tanpa bukti adalah pencemaran nama baik. Rusaknya lagi, Si Dae Mbojo ini melempar nama-nama aktivis yang pernah minum seolah dirinya Nabi saja yang tak pernah melakukan kesalahan,” pungkas Agus yang juga Pimpinan Redaksi portal berita online metromini.co.id
Agus menambahkan, dimasukkannya nama dirinya di daftar aktivis peminum khamar dan berada di urutan ketiga. Tentu tindakan Dae Mbojo yang tidak disertai bukti adalah fitnah, pencemaran nama baik dan telah menimbulkan perasaan yang tidak menyenangkan. Diakuinya, dan menggunakan media sosial untuk mencemarkan nama baik seseorang adalah tindakan pidana melalui media elektronik.
“Saya sudah melaporkan pemilik akun Dae Mbojo ini ke Pores Bima Kota. Harapannya, pemilik akun ini segera ditemukan. Karena membuat status yang merugikan pihak lain dan tanpa bukti adalah pencemaran nama baik. Jika polisi tidak serius mencari pelaku, maka jangan salahkan pihak yang dirugikan untuk mencari hukumnya sendiri,” ucap Agus sepulang dari memberikan laporan polisinya, Minggu (22/1/2017) malam ini.
Pemilik akun FB Dae Mbojo dilaporkan ke Polres Bima Kota oleh Agus Mawardy, Bima, 22 Januari 2017. FOTO: Yus Rahmansyah/METROMINI |
Di sisi lain, setelah memasukkan status tentang daftar rilis aktivis. Tindakan Dae Mbojo selah melihat komentar-komentar di statusnya itu seperti orang yang pengecut saja. Tidak ada balasan dari Dae Mbojo menanggapi 50 lebih komentar atas status tudingannya itu.
Dan Netizen lain yang disebutkan namanya Irfan Odu, meminta aktivis yang disebutkan namanya dalam status Dae Mbojo itu untuk bersabar.
“Haahaahaa saya berharap abg2 dan adek2 yg di sebutkan namanya agar lebih sabar dan santai aja menanggapi postingan status dan celotehnya Dae Mbojo.” tulis Irfan sekaligus menutup komentar pas berita ini dinaikkan. (RED)
Lembo ade yang punya akun dae mbojo.
BalasHapusKamu begitu percaya diri dengan status2mu itu.
Sekarang kamu menghilang bagai ditelan Bumi.
Mulutmu Harimaumu