Akhirnya, Toko SMA Yes Urus Legalitas Usahanya

Manajer Toko SMA Yes, M. Sarif saat dikonfirmasi oleh wartawan terkait ijin usahanya. Foto: Yaman/METROIMINI
KOTA BIMA – Polemik soal ijin usaha Toko SMA Yes akhirnya tuntas jua. Pasalnya, dua hari yang lalu (Kamis, 5 Januari 2017), manajemen Toko Serba Ada (Toserba) berlantai tiga di pinggir jalan raya Sultan Hasanuddin, Kelurahan Sarae, Kota Bima, telah mengajukan dokumen dan syarat administrasi legalitas usahanya di Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kota Bima.

Hal ini diakui Kepala KPPT Kota Bima, Abdul Haris. Dikonfirmasi via ponsel pribadinya, Haris mengaku, pihak pengelola Toko SMA Yes sudah datang ke kantor dan memasukkan dokumen untuk legalitas usahanya.

Baca juga:

“Sepulang Mas Wartawan dari kantor mengkonfirmasi berita ijin usaha Toko SMA Yes (Kamis, 5/1/2017). Pihak pengelola Toko SMA Yes sudah datang ke kantor dan mengajukan dokumen permohonan ijin usaha mereka (SIUP, SITU, TDP dan HO),” ujar Haris, Jum’at (6/1/2017) kemarin.

Diketahui sebelumnya, selama dua tahun sudah menjalankan usahanya di Kota Bima, Toko SMA Yes tidak mengantongi ijin usahanya.

Di sisi lain, Reporter Metromini yang memverifikasi kebenaran informasi dari keterangan Kepala KPPT Kota Bima bertandang ke Toko SMA Yes untuk mengkonfirmasi kejelasan soal ijin usaha yang tidak dimiliki Toko SMA Yes.

Manajer Toko SMA Yes, M. Sarif mengatakan, tidak dilakukannya pengurusan ijin usaha lantaran aktivitasnya yang padat mengurus operasional toko.

“Kami sibuk mengurus Toko, Mas. Sehingga mengundur-ngundur waktu pengurusan ijinnya. Bukannya kami tidak mau," ujar Sarif yang di Toko SMA Yes kepada Metromini, Jum'at (6/1/2016) kemarin.

Sarif pun mengaku, selain sibuk mengurus Toko, kata dia, pihak kantor terkait selama ini tidak pernah melakukan koordinasi dan membangun komunikasi terkait ijin usaha ini.

"Dan selama kami beroperasi, tidak pernah ada aparat pemerintah Kota Bima yang menegur kami. Bahkan mereka tidak pernah menyurati kami," elak dia.

Dikatakannya pula. kalaupun ada surat teguran dari dinas terkait, diakuinya, manajemen Toko SMA akan segera mengurus ijinnya.

“Tapi buktinya sampai kami tidak ada yang menerima surat tersebut dari pemerintah,” terangnya lagi.

Mengapa berani menjalankan usaha tanpa legalitas dari Pemerintah?

Sarif menjawab, pihaknya beroperasi atas ijin yang dimiliki Toko SMA Yes yang lama.

“Toko yang baru ini nebeng Ijin Toko SMA Yes yang lama. Dan ternyata dalam aturan pemerintah itu tidak boleh. Masing-masing toko harus memiliki ijin sendiri,” jelasnya.

Ditambahkannya, dua hari yang lalu. Pihaknya sudah mulai mengajukan dokumen pengurusan ijin usahanya ke KPPT Kota Bima.

“Mengenai ijin toko yang baru, kami sudah mengurusnya. Dan mungkin ijin itu akan keluar hari Senin (9/1/2017) depan," tutup Sarif. (RED)

Related

Kabar Rakyat 6181205671864919448

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item