Ada Orang Toko “SMA YES” Terkait Kasus Penganiayaan di Sape
https://www.metromini.info/2017/01/ada-orang-toko-sma-yes-terkait-kasus.html
Kepala Unit (Kanit) Reserse dan Kriminal IPDA. A. H. Wongso saat diwawancara Reporter Metromini. FOTO: Yaman Jaya/METROMINI/ |
KABUPATEN BIMA – Polres Bima Kota dalam wilayah hukum kerjanya tidak saja berada di wilayah Kota Bima. Namun melingkupi wilayah Kabupaten Bima seperti Ambalawi, Wera, Wawo, Sape, Lambu dan Langgudu.
Beberapa waktu yang lalu, kasus penganiayaan terjadi di kompleks pasar raya Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Korbannya adalah Yyn.
Dan informasi yang diterima Reporter Metromini, kuat dugaan ada keterlibatan orang Toko SMA YES yang terletak di Pasar Senggol Kota Bima dalam kasus ini.
Baca juga:
Memastikan informasi tersebut. Kepala Unit (Kanit) Reserse dan Kriminal IPDA. A. H. Wongso membenarkan adanya kasus tersebut. Ia pun tak menafikan ada keterlibatan pihak Toko SMA YES dalam kasus ini, Namun, diakuinya, proses pemeriksaan dan penyelidikannya di Polsek Sape.
“Karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sape. Maka penanganan laporan polisinya di Kecamatan Sape. Kasus yang terjadi di Sape, penanganannya pun tetap dilakukan di sana,” ujar Wongso di ruangannya, di Kantor baru Kepolisian Resort Bima Kota di bilangan Gunung Dua, Kota Bima, Kamis, 12 Januari 2017.
Wongso mengaku,meskipun dirinya mengetahui kronologis kejadian tersebut. Tapi, bukan hak dirinya untuk memberikan komentar lebih jauh terkait kasus tersebut.
“Yang berhak itu Kapolsek setempat karena mereka yang punya wilayah hukumnya,” tandas Wongso menegaskan kapasitasnya sekaligus menutup wawancaranya dengan Metromoni. (RED)
Beberapa waktu yang lalu, kasus penganiayaan terjadi di kompleks pasar raya Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Korbannya adalah Yyn.
Dan informasi yang diterima Reporter Metromini, kuat dugaan ada keterlibatan orang Toko SMA YES yang terletak di Pasar Senggol Kota Bima dalam kasus ini.
Baca juga:
- Usaha Toko SMA Yes Berwatak Ala Preman
- Tak Diurus Ijin Usaha Hingga Besok, Toko SMA Yes Bakal Disegel
- Ijin ‘Bodong’ Toko SMA Yes, Dewan Akan Tindak OPD Terkait
Memastikan informasi tersebut. Kepala Unit (Kanit) Reserse dan Kriminal IPDA. A. H. Wongso membenarkan adanya kasus tersebut. Ia pun tak menafikan ada keterlibatan pihak Toko SMA YES dalam kasus ini, Namun, diakuinya, proses pemeriksaan dan penyelidikannya di Polsek Sape.
“Karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sape. Maka penanganan laporan polisinya di Kecamatan Sape. Kasus yang terjadi di Sape, penanganannya pun tetap dilakukan di sana,” ujar Wongso di ruangannya, di Kantor baru Kepolisian Resort Bima Kota di bilangan Gunung Dua, Kota Bima, Kamis, 12 Januari 2017.
Wongso mengaku,meskipun dirinya mengetahui kronologis kejadian tersebut. Tapi, bukan hak dirinya untuk memberikan komentar lebih jauh terkait kasus tersebut.
“Yang berhak itu Kapolsek setempat karena mereka yang punya wilayah hukumnya,” tandas Wongso menegaskan kapasitasnya sekaligus menutup wawancaranya dengan Metromoni. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.