Wahab Tegaskan, Uji Kompetensi Pejabat Eselon II Bukan karena kepentingan Mutasi
https://www.metromini.info/2016/12/wahab-tegaskan-uji-kompetensi-pejabat.html
Kepala BKD Kab. Bima, Drs. Abdul Wahab. Foto: Dok. METROMINI |
Kepada Metromini, Jumat (16/12/2016) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima, Drs. Abdul Wahab menjelaskan, bahwa berdasarkan peraturan perundang-undang tentang kepegawaian, Pejabat Eselon II harus dievaluasi kinerjanya.
“UU telah mengatur, bahwa paling kurang dalam jangka waktu 2 tahun sejak menjabat, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) bisa dilakukan evaluasi terhadap kinerjanya. Sebenarnya yang dilakukan sekarang itu murni upaya menilai kinerja pejabat dan juga menguji kompetensi seorang pejabat,” jelasnya.
Dirinya menegaskan, bahwa kegiatan itu murni untuk melaksanakan UU tersebut, jadi bukan semata-mata karena mutasi. Tapi Karena TMT 1 Januari 2017 Pemkab Bima akan memberlakukan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang baru sesuai PP No 18 Tahun 2016.
“Tentu akan ada tindakan penyesuaian jabatan dengan OPD baru itu, baik berupa pengukuhan dalam jabatan maupun pergeseran-pergeseran sesuai nomenklatur jabatan dalam OPD baru dimaksud, sehingga para pejabat yang akan mengisi OPD baru itu harus diuji dulu komptensinya,” tegasnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.