Transparansi Cara Penebusan Tilang di Jaksa Dipertanyakan?
https://www.metromini.info/2016/12/transparansi-cara-penebusan-tilang-di.html
Ilustrasi penebusan STNK motor. Foto: Detik News |
(Baca: Razia Zebra, Polres Bima Jaring 2 Ribu Kendaraan)
Seorang warga, Amrin, S.Sos yang ingin menebus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di kantor Kejaksaan, mempertanyakan alur dan prosedur biaya penebusan STNK motor hasil sidang di Pengadilan Negeri Raba-Bima..
“Saat saya ingin menebus, petugas loket langsung meminta uang senilai Rp60.000. Saat saya pertanyakan perihal alur penebusannya, petugas setempat tak dapat menjelaskan secara rinci dan detail biaya penebusan STNK motor ini,” cerita Amrin kepada Metromini, Selasa (6/12/2016).
Ia mengungkapkan, bukan masalah biaya dan besarnya uang yang digunakan untuk menebus motor. Tapi, menurut dia, pihak aparat penegak hukum harus bisa menjelaskan alur dan mensosialisakan perihal penitipan surat kendaraan bermotor yang ditilang petugas.
“Ini penting dilakukan sosialisasi. Karena rawan terjadi adanya pungli. Masyarakat harus tahu payung hukum dan aturan yang mengatur tentang penebusan surat tilang setelah disidangkan di Pengadilan,” terang Amrin.
Alumni STISIP Mbojo Bima itu mengharapkan, proses transparansi dan sosialisasi oleh aparat penegak hukum, khusus soal penebusan surat tilang ini harus selalu dipublikasikan, baik dalam bentuk iklan di media massa atau lewat acara seminar, loka karya atau sosialisasi hukum di masyarakat.
“Perihal tilang dan uang tebusan selalu bervariatif nilainya. Masyarakat kadang tak bisa bertanya dan langsung saja membayar. Apa seperti itu aturannya? Petugas harus transparan dalam masalah ini,” tutup pemuda asal Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima itu. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.