Toko SMA Yes Harus Diberi Penalti
https://www.metromini.info/2016/12/toko-sma-yes-harus-diberi-penalti.html
Ketua HMI Cabang Bima. Foto: Mukmin/METROMINI |
Berdasarkan keterangan kepala Kantor Perijinan dan Pelayana Terpadu (KPPT) Kota Bima, bahwa toko tersebut tidak mengantongi izin. Hal itu tentu sangat disayangkan oleh Ketua HMI Cabang Bima, Gufran. Karena secara tidak langsung, tidak memberikan kontribusi dan pemasukan pajak untuk daerah.
"Dinas terkait harus memberikan penalti. Kalau tidak ada izin, pasti kesulitan untuk menghitung pajak," tegasnya.
Lanjut pria ramah ini, kalau tidak memberikan kontribusi apa-apa, tentu harus ada evaluasi. Apalagi pihak toko tersebut diduga semakin mencekik masyarakat yang menjadi korban banjir.
"Tidak selayaknya toko SMA Yes dan toko lainnya menaikan harga barang dalam keadaan masyarakat sedang kesusahan. Malahan kalau bisa, harganya harus diturunkam atau setidaknya harga standar seperti pada hari sebelumnya lah" sesalnya.
Gufran mengaku, sebagai agen kontrol sosial, pihaknya akan membicarakan dengan internal pengurus terkait masalah tersebut. Sebab pihaknya saat ini intens membagikan bantuan kepada korban banjir.
"Kami akan rapatkan dulu, untuk menyatakan sikap kami. Karena kami juga ikut membuka pos bantuan bencana banjir," pungkasnya.
Desakan sejumlah pihak itu berawal dari dugaan pihak toko tersebut menjual barang dengan harga tidak wajar saat banjir bandang di Kota Bima. Padahal saat itu, masyarakat sangat membutuhkan uluran tangan semua pihak. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.