Risa dan Dadibou Akhirnya Berdamai
https://www.metromini.info/2016/12/risa-dan-dadibou-akhirnya-berdamai.html
KABUPATEN BIMA – Kepolisian Resor Bima kembali menggelar mediasi perselisihan antara warga Desa Risa dan warga Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima, di pertengahan sawah (Perbatasan) kedua desa tersebut, Jumat (16/12/2016). Sebelumnya, Polres Bima Sudah pernah memediasi kedua desa yang bertikai tersebut di rumah dinas Kapolres di Desa Panda pada Rabu (14/12/2016).
Baca juga:
Pantauan langsung Metromini di lokasi, mediasi tersebut dilakukan atas kejadian pengrusakan tanaman dan perkelahian antar pelajar, yang berbuntut pada perkelahian lanjutan antara kedua kelompok warga Desa Risa dengan warga Desa Dadibou. Mediasi dipimpin oleh Kapolres Bima, AKBP Eka Faturahman, S.Ik dan didampingi oleh dandim 1608 Bima, Yudil Henrro, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kapolsek Woha, Camat Woha, kepala Desa Risa dan Dadibou dan sejumlah tokoh masyarakat masing–masing desa, termasuk dihadiri dua pihak yang bermasalah.
Adapun hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Pihak I dan Pihak II menyanggupi tidak akan mengulangi permasalahan itu lagi dan akan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing – masing.
Apabila kedua belah pihak mengulanginya lagi, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Mediasi tersebut dilanjutkan dengan pemotongan sapi untuk makan bersama- sama kedua warga desa tersebut.
Setelah penyembelihan sapi tersebut, mereka kembali ke rumah masing–masing. (RED)
Baca juga:
Pantauan langsung Metromini di lokasi, mediasi tersebut dilakukan atas kejadian pengrusakan tanaman dan perkelahian antar pelajar, yang berbuntut pada perkelahian lanjutan antara kedua kelompok warga Desa Risa dengan warga Desa Dadibou. Mediasi dipimpin oleh Kapolres Bima, AKBP Eka Faturahman, S.Ik dan didampingi oleh dandim 1608 Bima, Yudil Henrro, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kapolsek Woha, Camat Woha, kepala Desa Risa dan Dadibou dan sejumlah tokoh masyarakat masing–masing desa, termasuk dihadiri dua pihak yang bermasalah.
Suasana mediasi perselisihan antara warga Desa Risa dan warga Desa Dadibou. Foto: Ibrahim MH/METROMINI |
Adapun hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Pihak I dan Pihak II menyanggupi tidak akan mengulangi permasalahan itu lagi dan akan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing – masing.
Apabila kedua belah pihak mengulanginya lagi, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Mediasi tersebut dilanjutkan dengan pemotongan sapi untuk makan bersama- sama kedua warga desa tersebut.
Setelah penyembelihan sapi tersebut, mereka kembali ke rumah masing–masing. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.