Polisi Serius Tangani Kasus Penganiayaan Kader LMND
https://www.metromini.info/2016/12/polisi-serius-tangani-kasus.html
Massa LMND saat berunjuk rasa di depan Kantor Walikota Bima. Foto: Amrin/METROMINI |
KOTA BIMA - Sikap represif yang dilakukan oleh Pol PP Kota Bima, Pasca Demo memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Jum'at (09/12/2016) lalu, terhadap massa aksi dari Liga Mahasiswa untuk Demokrasi (LMND), membuat sejumlah oknum anggota Pol PP Kota Bima harus berurusan dengan hukum.
Baca juga:
Kini Kasus penganiayaan terhadap Kader LMND tersebut sedang dalam penanganan Penyidik Reskrim Polres Kota Bima. Pihak penyidik sedang meminta keterangan sejumlah saksi pasca kejadian itu.
"Sejauh ini, mengenai pegaduan dugaan penganiayaan yang di lakukan oknum Pol PP Kota Bima, terhadap Kader LMND saat Demonstrasi waktu itu, kini sedang dimintai keterangan para saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Antonius F. Gea. SH, SIK saat di wawancarai Metromini via selular, Jum'at, (16/12).
Dirinya meminta kepada kader LMND untuk bersabar menunggu proses hukum itu. "Biarkan kami bekerja dulu. Intinya setiap laporan yang masuk tetap kami proses, dan publik bisa mengawasi prosesnya," terangnya. (RED)
Baca juga:
- Kasus Represif Pol PP, Dibalas Demo Oleh LMND dan PRD
- LMND ‘Kutuk’ Premanisme Pol PP Kota Bima Secara Nasional
- Soal Represif Pol PP, Pendiri LMND Bima Bersuara
- Usai Bentrok, LMND Lapor Kasat dan Walikota ke Polisi
- Chaos, Demo Anti Korupsi Antara LMND VS Pol PP Kota
Kini Kasus penganiayaan terhadap Kader LMND tersebut sedang dalam penanganan Penyidik Reskrim Polres Kota Bima. Pihak penyidik sedang meminta keterangan sejumlah saksi pasca kejadian itu.
"Sejauh ini, mengenai pegaduan dugaan penganiayaan yang di lakukan oknum Pol PP Kota Bima, terhadap Kader LMND saat Demonstrasi waktu itu, kini sedang dimintai keterangan para saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Antonius F. Gea. SH, SIK saat di wawancarai Metromini via selular, Jum'at, (16/12).
Dirinya meminta kepada kader LMND untuk bersabar menunggu proses hukum itu. "Biarkan kami bekerja dulu. Intinya setiap laporan yang masuk tetap kami proses, dan publik bisa mengawasi prosesnya," terangnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.