Polisi Periksa Saksi Tambahan Kasus Represif Pol PP
https://www.metromini.info/2016/12/polisi-periksa-saksi-tambahan-kasus.html
Pemeriksaan kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Pol PP di Satuan Reskrim Polres Bima Kota. Foto: facebook |
Pantauan langsung Wartawan Metromini, ada Enam orang kader LMND yang hadir di Satuan Reskrim Polres Bima Kota yakni Arianto, M.Yaumin, Alfurkan, Riqram Akbar, Sahrul, dan Hadi Purwanto, namun dari keenam kader LMND yang hadir, tiga diantaranya yakni Arianto, M.Yaumin dan Sahrul diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus penganiayaan tanggal 09 Desember lalu.
“Kami datang ke Reskrim untuk memberikan keterangan sebagai saksi,” ujar Arianto.
Pemeriksaan saksi tambahan tersebut, menunjukan keseriusan polisi dalam menangani kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Pol PP Kota Bima di hari Anti Korupsi Sedunia tanggal 09 Desember lalu.
Berita terkait:
- Polisi Serius Tangani Kasus Penganiayaan Kader LMND
- Kasus Represif Pol PP, Dibalas Demo Oleh LMND dan PRD
- Soal Represif Pol PP, Pendiri LMND Bima Bersuara
- Usai Bentrok, LMND Lapor Kasat dan Walikota ke Polisi
- Chaos, Demo Anti Korupsi Antara LMND VS Pol PP Kota
“Kita periksa saksi tambahan, untuk kebutuhan penyelidikan. Karena kasusnya masih dalam penyelidikan, jadi kami memerlukan keterangan tambahan dari beberapa saksi tambahan,” Ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP. Antonius F. Gea kepada Metromini. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.