Penggelap Kas BPR itu Jaminkan Asset Pribadinya

Ilustrasi

KABUPATEN BIMA – Bank Perkreditan Rakyat (BPR), salah satu Bank milik Perusahaan Daerah di Bima mengalami masalah internal dalam manajemennya. Pasalnya, diketahui seroang karyawan di kantor BPR Cabang Sape, dilaporkan Manager kantor kantor setempat. Bank ini dikenal juga dengan sebutan Bank Lopok Ganda. Kasus ini sudah masuk laporannya  di Kepolisian Resort Bima Kota. Ditengarai, karyawan kantor BPR Sape itu diduga menggelapkan uang deposito nasabah yang nilainya Rp300 juta, sungguh angka yang fantastis nilainya.

Oknum pegawai BPR ini Berinisial IYD. Sebagai bentuk tanggungjawabnya terhadap perusahaan, IYD di kantor Polres Bima Kota Bagian Reskrim Gunung Dua mengaku akan menjaminkan asset pribadi seperti tanah dan rumah miliknya untuk jadi jaminan dalam masalah ini.
“Saya menjaminkan rumah dan tanah milik pribadi saya, apabila saya tidak mampu mengganti kerugian perusahaan senilai Rp300 juta,” imbuh dia, Kamis, 8 Desember 2016, se.

H. Mahdon, Kepala BPR, Cabang Sape yang secara resmi melaporkan IYD ke polisi.
“Sampai sekarang IYD belum menggatikan satu sen pun uang nasabah. Selain perusaan tetap akan meminta tanggungjawab IYD mengganti kerugian perusahaan sebesar Rp300 juta, proses di Kepolisian kami harap tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Mahdon kepada Metromini yang ditemui di Kantor Reskrim Gunung Dua.

Mahdon pun mengaku, terhadap kerugian yang dialami nasabah, pihak Perusahaan tetap bertanggungjawab penuh atas masalah ini.

“Kerugian nasabag akibat perbuatan IYD telah diganti oleh Perusahaan secara penuh Rp300 juta, kami bertanggung jawab dan takkan mengorbankan nasabah akibat kenakalan karyawan di kantor BPR,” pungkas dia.

Sementara itu, dalam kasus ini, Ia menegaskan, jika IYD belum mengganti uang Perusahaan dalam jangka waktu yang ditetapkan, maka pihaknya akan menyita rumah dan tanah yang telah dijanjikan sebagai jaminannya.

“Rumah dan tanahnya akan kami sita, jika batas waktu yang ditentukan terlapor tidak juga menyerahkan uang yang diduga telah digelapkannya itu," tutup Mahdon.  (RED)

Related

Politik dan Hukum 2657413282046210038

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item