Pemkot Angkat Bicara Soal Mesjid Terapung
https://www.metromini.info/2016/12/pemkot-angkat-bicara-soal-mesjid.html
Desain Masjid Terapung Amahami. Foto: Dok. Dinas PU dan Pertambangan Kota Bima |
Informasi yang didapat, seperti yang diberitakan dalam situs berita kahaba.net, melalui Kasi Tata Bangunan dan Pemukiman Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Pertambangan dan Energi Kota Bima, Ririn Kurniawati menjelaskan rencana pembangunan Masjid Terapung bermula saat digagasnya Kota Tepian Air.
“Konsep Kota Tepian Air yang menjadi julukan Kota Bima ini akan ditata mulai dari Niu, Lawata dan kawasan Amahami. Dan untuk Masjid terapung yang rencananya akan dibangun tahun 2017 nanti, menjadi bagian ruang terbuka hijau Amahami,” tutur Ririn, dikutip dari laman kahaba.net, Rabu (7/12/20106) siang ini.
Putri dari Ketua Pansel Sekda (H. Maryono Nasiman, red) Kota Bima itu mengungkapkan bahwa awalnya, suasana sore di Amahami hingga menjelang malam, pada waktu Isya terlihat kawasan pinggir pantai Kota Bima itu padat dikunjungi warga.
“Meski sudah waktunya shalat Magrib dan Isya, pengunjung masih terlihat duduk dan tidak beranjak untuk menunaikan shalat. Akhirnya, timbullah ide untuk membangun Masjid Terapung di sana,” ungkap ririn.
Dikatakannya pula, keberadaan Mesjid Terapung itu nanti bisa digunakan pengunjung untuk beribadah.
“Sekalian untuk penataan ruang terbuka hijau, biar di pinggir Amahami indah kelihatannya. Nantinya, sekitar areal Masjid akan ditata dengan baik,” kata Ririn.
Diakuinya pula, dalam menyusun rencana detail bangunan tersebut. Anggaran awal yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biayanya sebesar Rp20 miliar. Namun, sambung dia, hasil keputusan pembahasan anggaran di Dewan turun menjadi Rp12,5 miliar.
Baca Juga:
- Lagi, Penolakan Pembangunan Mesjid Terapung Lantang Disuarakan
- Ini Kata Anggota Dewan Soal Anggaran Pembangun Mesjid Terapung
- Bangun Mesjid Terapung "Kebijakan Mumpung atau Kebijakan Bingung"
- Lolos Rp 12 Miliar di APBD 2017, Walid Tetap Tolak Pembangunan Mesjid Terapung
Dan soal perbedaan nomenklatur saat pembahasan anggaran, awal rencana, pihaknya mencari nomenklatur yang pas--sesuai dengan nomenklatur yang ada dalam aplikasi SIMDA.
“Karena saat itu belum ada kode rekening untuk mesjid terapung, sementara dicantumkan nomenklatur Rumah Adat. Tapi, saat ini, nomenklaturnya soal Masjid Terapung sudah ada dalam aplikasi SIMDA,” terang dia.
Ririn menambahkan, pada kode rekening pembangunan dan penataan Kota Tepian Air menggunakan dua kode rekening, masing–masing kode rekening program atau kegiatan dan ada kode rekening belanja.
“Dalam kode rekening program atau kegiatan digabung dengan rencana pembangunan Niu dan Lawata. Kemudian untuk kode rekening belanja, dibuat kode rekening Masjid Terapung,” sebut dia.
Dijelaskannya pula, pada belanja modal disebabkan masjid tersebut belum ada pihak yayasan sebagai penanggungjawab atau pengelolanya. Menurutnya, dana belanja modal ini akan dimasukkan juga dalam kode rekening dana hibah.
“Nanti, kalau pihak yayasannya sudah terbentuk, pengelolaan mesjid akan diserahkan ke yayasan. Saat ini pembangunanannya menggunakan belanja modal dan menjadi aset Pemerintah Kota Bima. Setelah bangunan jadi, Pemerintah akan memfasilitasi adanya yayasan sebagai penerima hibah sekaligus pengelola mesjid tersebut,” papar Ririn, seperti dikutip di kahaba.net.
Ia pun mencontohkan pembangunan Islamic Centre di Mataram yang menggunakan belanja modal. Dan soal mesjid terapung ini, sambung dia, akan rampung pada tahun 2017 mendatang.
“Bentuknya dibuat dalam keadaan terbuka dan tidak memiliki pintu. Dan pada bagian dinding dibuat berlubang, untuk penghawaan alami dari angin laut,” ujarnya.
Menurut putri mantan Sekda Kota Bima itu, secara tehnis pembangunan akan ada 5 menara di mesjid ini. Fasilitas lainnya yang akan dibangun adalah kamar mandi dan toilet bagi jama’ah atau masyarakat yang ada di kawasan pantai Amahami.
“Pembangunannya tidak berhenti hingga tahun 2017 nanti. Rencananya, untuk tahun-tahun berikutnya akan ada pengembangan fasilitas seperti perpustakaan,” tutup Ririn. (RED | KAHABA.NET)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.