Pembacaan Putusan Sengketa Golkar Kota Bima pun Ditunda

Sidang Mahkamah Partai Golkar. Foto: Dok. METROMINI
KOTA BIMA – Tidak hanya Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Bima yang ditunda. Pembacaan keputusan tentang sengketa Golkar Kota Bima dalam sidang Mahkamah Partai Golkar di Jakarta yang digelar hari ini (Kamis, 15/12/2016) juga ditunda.

Baca juga

Al Imran, Pemohon dalam sidang Mahkamah Partai Golkar kepada Metromini menjelaskan, bahwa pembacaan keputusan atas sengketa DPD II Partai Golkar Kota Bima ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.

“Pembacaan putusan ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” akunya usai mengikuti persidangan Mahkamah Partai di Jakarta.

Selain itu, Al Imran juga menjelaskan bahwa penundaan Musda DPD II Golkar Kabupaten Bima atas perintah DPP Golkar dan Mahkamah Partai Golkar.

“Sebelum ada keputusan dari Mahkamah Partai, tidak bisa melaksanakan apapun untuk Partai Golkar Kota Bima, termasuk melaksanakan Musda,” jelasnya.

Dalam sidang Mahkamah tersebut, dari kubu termohon dihadiri Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi NTB dan Tiswan Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Bima Demisioner. (RED)

Related

Politik dan Hukum 1547261036260943911

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item