KPSPI Desak Pemerintah Tindak Toko SMA Yes

Iwan Kurniawan, SH Ketua Umum KSPI. Foto: dok. Metromini
KOTA BIMA – Ulah pemilik toko SMA Yes, yang menjual barang dagangannya lebih mahal dari harga biasanya, mendapat reaksi dari elemen masyarakat, terutama sekali di Media Sosial (Medsos). Salah satu yang menyoroti keras ulah oknum ini, adalah lembaga KPSPI Kota Bima.

(Baca juga: Toko SMA Yes, "Peras Korban Banjir" Bak Rentenir)

Ketua Umum KPSPI Kota Bima, Iwan Kurniawan, SH kepada Metromini meminta dengan tegas kepada pemerintah Kota Bima untuk menindak tegas oknum tersebut. Karena ulahnya, selain melanggar aturan yang ada, juga merugikan orang banyak.

“Warga lagi susah kok diperas, punya hati ndak tuh orang. Pemerintah jangan tutup mata dong, tindak toko itu yang menjual barang diatas harga standar (HET), apalagi informasinya toko itu belum ada ijin usahanya,” ujarnya.
Dirinya juga berencana akan melaporkan pemilik Toko SMA Yes ke polisi, karena sudah melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Saya minta toko tersebut ditutup, karena sudah merugikan warga, apalagi warga sedang mengalami musibah. Pemerintah harus bertindak, jangan menunggu tindakan dari masyarakat. Saya juga akan melaporkannya ke polisi,” ancamnya. (RED)

Related

Kabar Rakyat 8347233953170825577

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item