Kemplang Pajak, API Nilai UD. Sumber Mas ‘Ngeyel’

Sudirman alias Topan, Koordinator Aliansi Pejuang Integritas (API). Foto: Dedi Irawan/METROMINI
KOTA BIMA – Sudirman alias Topan, Koordinator Aliansi Pejuang Integritas (API) mengatakan pemilik Usaha Dagang (UD) Sumber Mas harusnya tidak mengoperasikan salah satu gudang miliknya yang telah dikeluarkan surat pemberhentian aktifitas gudang karena diduga menunggak pajak yang sangat besar.

Akibat kerugian negara, menurut dia, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Raba-Bima, telah ‘mengeksekusi’ dan meminta memberhentikan aktivitas usaha pada bangunan di sebelah timur Mushola Terminal Dara yang saat ini masih dioperasikan oleh UD. Sumber Mas menjadi gudang usaha mereka. Bangunan di sebelah selatan Kantor Polsek Rasanae Barat itu jelas ada papan pengumumannya.

“Toko Sumber Mas itu nunggak pajak banyak. Dan perkara pajaknya sudah ada instruksi tertulisnya agar menghentikan aktivitas gudang milik mereka. Ini surat negara harus dijunjung tinggi. Dan ‘eksekutor’ negara harusnya tegas dengan Pemilik Usaha Dagang Sumber Mas agar gudang mereka tidak lagi dioperasikan. Dan kewajiban sumber mas melunasi utang-utang pajaknya harus ditagih, jika perlu lelang bangunan asset mereka segera dilakukan,” jelasnya kepada reporter Metromini, Rabu, 14 Desember 2016 kemarin, setelah hearing bersama dengan anggota Komisi I dan II di DPRD Kota Bima.

Dikatakannya, sikap Sumber Mas yang tidak menghargai keputusan kantor perpajakan ini adalah ‘pelecehan’ yang harus ditanggapi secara serius. Pasalnya juga, pihak pajak dan eksekutor negara harus tegas dalam mengamankan uang negara ini.

Ia pun berharap, jangan sampai ada ‘Gayus’ lain di kantor KPP Raba-Bima soal tunggakan pajak oleh wajib pajak yang memiliki usaha dagang di wilayah hukum Kota dan Kabupaten Bima. Apalagi, kemplang pajak yang dimiliki warga keturunan.

“Saya harap jangan ada ‘Gayus’ di kantor pajak. Masa sudah ‘dieksekusi’ sebagai hukuman karena tunggak pajak, bangunan itu tetap dioperasikan dan seolah teguran yang ada formalitas belaka. Seolah negara ini tidak bisa berbuat tegas dengan usaha milik warga keturunan tersebut,” pungkasnya.

Ditambahkannya, 12 perwakilan OKP Kota dan Kabupaten Bima, bahkan teman-teman perwakilan OKP lainnya yang ada di NTB akan mengawal agar lembaga negara yang menangani masalah kemplangan pajak seperti ini tidak ‘bermain mata’ dengan Wajib Pajak nakal seperti UD. Sumber Mas.

Hal ini, kata dia, sudah dibahas juga bersama Komisi I dan Komisi II untuk dibahas secara serius. Pasalnya, keputusan bersama Dewan kemarin, akan ada pertemuan segitiga antara LSM, Anggota DPRD (Komisi I dan II) dan UD. Toko Sumber Mas berserta pihak dari KPP Pratama Raba-Bima.

“Kami masih menghargai proses normatif dalam penyelesaian sengketa yang ada di negara ini. Rencana pertemuan hari Senin (19 Desember 2016) depan. Jika pemerintah selaku representatif negara ‘memble’ dalam urusan melawan Wajib Pajak khusus warga keturunan seperti pemilik UD. Sumber Mas, maka semua warga keturunan lainnya akan kami usir di Bima ini,” tegas sekaligus ancaman lantang yang disampaikan oleh mantan aktifis Ibukota Jakarta itu.

Sementara itu, pihak UD. Sumber Mas dan KPP Pratama Raba-Bima masih dilakukan konfirmasi terkait masalah ini. (RED)

Related

Kabar Rakyat 3152511125675796200

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item