Ini Kutipan, Tuntutan Jaksa dan Tangisan Ahok saat Sidang Penistaan Agama

Basuki Tjahaja Purnama. Foto: Republika Online
JAKARTA – Perbuatan Ahok yang disebut jaksa menodai agama ini terjadi saat Ahok berkunjung ke tempat pelelangan ikan (TPI) Pulau Pramuka di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.

Saat itu Ahok datang dalam rangka panen ikan kerapu dengan didampingi sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta, Bupati Kepulauan Seribu, Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan, serta para nelayan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

"Pada saat terdakwa mengadakan kunjungan kerja tersebut, terdakwa telah tercatat sebagai salah satu calon Gubernur DKI Jakarta, yang pemilihannya akan dilaksanakan pada Februari 2017," imbuh jaksa.

Berikut cuplikan pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu yang disebut jaksa menodai kitab suci Alquran:

"Ini kan dimajuin, jadi kalau saya tidak terpilih pun, saya berhentinya Oktober 2017. Jadi, kalau program ini kita jalankan baik, saya yakin bapak ibu masih sempat panen sama saya sekalipun saya tidak terpilih jadi gubernur. Jadi cerita ini supaya bapak ibu semangat, jadi nggak usah pikiran, 'Ah, nanti kalau nggak terpilih, pasti Ahok programnya bubar.' Enggak, saya sampai Oktober 2017.

Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya ya kan? dibohongi pakai Surat Al-Maidah 51, macam-macam itu. Itu hak bapak-ibu ya. Jadi kalau bapak-ibu perasaan enggak bisa kepilih nih, karena saya takut masuk neraka karena dibodohin gitu ya, enggak apa-apa.

Karena ini kan panggilan pribadi bapak-ibu. Program ini jalan saja. Jadi bapak-ibu enggak usah merasa enggak enak. Dalam nuraninya enggak bisa milih Ahok, enggak suka sama Ahok nih, tapi programnya gua ga terima ga enak dong, jadi utang budi, jangan bapak ibu punya perasaan ga enak, nanti mati pelan- pelan loh kena stroke."

"Bahwa dengan perkataan terdakwa tersebut seolah-olah Surat Al-Maidah 51 telah dipergunakan oleh orang lain untuk membohongi atau membodohi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah, padahal terdakwa sendiri yang mendudukkan atau menempatkan Surat Al-Maidah 51 sebagai alat atau sarana untuk membohongi dan membodohi dalam proses pemilihan kepala daerah," tutur jaksa, seperti dikutip detik.com.

Menurut Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono menegaskan, Ahok dianggap sengaja memasukkan kalimat terkait pemilihan gubernur. Saat itu Ahok sudah terdaftar sebagai cagub DKI.

“Kandungan Surat Al-Maidah ayat tidak ada hubungannya dalam pemilihan kepala daerah. Hal ini didasarkan pada pengalaman Ahok saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Bangka Belitung. Saat itu terdakwa mendapatkan selebaran-selebaran yang pada pokoknya berisi larangan memilih pemimpin non muslim, yang antara lain mengacu pada Surat Al-Maidah ayat 51 yang diduga dilakukan lawan-lawan politik terdakwa," ujar Ali saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di eks gedung PN Jakpus, Jl Gajah Mada, Jakpus, Selasa (13/12/2016).

Saat Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan penistaan agama. Saat membacakan pidato pembelaannya, Ahok sempat menceritakan riwayat hidupnya. Dia lahir dari pasangan keluarga non muslim di Belitung Timur Indra Tjahaja Purnama (almarhum) dan Buniarti Ningsing. Dia kemudian diambil menjadi anak angkat keluarga muslim asal Bugis, Makassar, Sulawesi Selatan, Haji Baso Amir.

Haji Baso Amir, kata Ahok, adalah adik kandung dari mantan Panglima Angkatan Bersenjata Indonesia Jenderal (purn) M Jusuf.

"Ayah kandung dan ayah angkat saya bersumpah untuk bersaudara sampai akhir hayat," kata Ahok saat membacakan pidato keberatan di bekas gedung Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016), dikutip detik.com.

Suara Ahok tertahan saat dia menceritakan kisah dia merawat ibu angkatnya saat sakit hingga ke pemakaman.

"Saya seperti anak tidak tahu berterimakasih apabila saya tidak menghargai agama dan kitab suci orang tua angkat saya dan beliau adalah pemeluk Islam yang sangat taat,' kata Ahok, kali ini suaranya bergetar.

Salah seorang kuasa hukum kemudian memberikan tisu kepada Ahok.

"Saya sangat sedih dituduh menista agama Islam, tuduhan itu sama saja saya menista orang tua angkat saya sendiri," imbuh mantan anggota DPR RI itu. (RED | DETIK.COM)

Related

Politik dan Hukum 1917203661744914760

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item