Bupati Nganjuk dan Istrinya Diringkus KPK

Bupati Nganjuk Taufiqurrahman (tengah) saat proses penggeledahan oleh KPK. Foto: tempo.co
JAKARTA - Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dan istrinya Ita Triwibawati yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang sebagai tersangka. Penetapan pasutri itu, Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menyusul penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor keduanya.

“Tersangka Bupati Nganjuk, dan Sekda Jombang, istri bupati Nganjuk. Kami pun telah menggeledah ruang kerja Taufiqurrahman di kantor Bupati Nganjuk,” ucap Agus Rahardjo kepada Selasa, 6 Desember 2016 kemarin, seprti dikutip tempo.co.

Sebelumnya Agus juga memberikan keterangan bahwa pihakya, Jalan Basuki Rachmat Nomor 1, Mangundikaran pada Senin, 5 Desember 2016 kemarin.

Agus menambahkan, penyidik KPK juga telah memeriksa kediaman Taufiqurrahman. Dalam waktu yang bersamaan, sambung Agus, petugas KPK juga mendatangi ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Ita Triwibawati (istri Taufiqurrahman).

Sayangnya, Agus masih enggan menyebutkan perkara apa yang membelit pejabat pasangan suami-istri itu.

Informasi yang dihimpun Metromini, Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang (Ita Triwibawati) di lantai satu kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, yang saat itu Ita dan ajudan serta sejumlah stafnya sedang berada di ruang kerja tersebut, Senin (5/12/2016).

Dalam situs tempo.co disebutkan, sebanyak enam penyidik KPK menggeledah ruang kerja Ita selama hampir lima jam sejak pukul 13.00 hingga 17.00 WIB. Beberapa menit usai penggeledahan, Ita keluar dari ruang kerjanya dan memohon maaf pada masyarakat Jombang.

“Saya mohon maaf pada Bupati Jombang dan masyarakat Jombang dengan adanya jekadian ini. Penggeledahan oleh KPK ini pasti akan membuat citra buruk Pemkab Jombang,” ujar wanita berjilbab ini.

Ita tampaknya enggan menjelaskan apakah penggeledahan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan fisik di Jombang dan Nganjuk yang melibatkan suaminya dan perusahaan atau kelompok usaha milik keluarganya.

“Kita lihat saja nanti,” ujar Ita berlalu dan meninggalkan Pewarta yang ingin mewawancarainya.

Informasinya, pasangan suami-isteri ini diduga melakukan tindak pidana korupsi atas proyek-proyek pembangunan fisik di Jombang dan Nganjuk. Keduanya memiliki beberapa perusahaan dan kelompok usaha yang memenangkan lelang proyek di dua daerah tersebut. (RED | TEMPO.CO)

Related

Politik dan Hukum 2685423026833786879

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item