Besok, Dewan Patok Batas Timbunan Pasar Amahami
https://www.metromini.info/2016/12/besok-dewan-patok-batas-timbunan-pasar.html
Penimbunan Pantai Amahami. Foto: Wahyu Syaban/Metromini |
KOTA BIMA – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bima, Samsuri, SH mengatakan, besok (Kamis, 8 Desember 2016), sesuai dengan hasil kesepakatan bersama perwakilan masyarakat Kelurahan Dara, Lurah Dara dan Lurah Paruga maupun mantan Lurah di dua Kelurahan itu serta dari pihak eksekutif dalam pertemuan hari Kamis pekan lalu, disepakati akan dilakukan pematokan pada batas tanah 5 hektar yang saat ini menjadi lokasi dibangunnya Pasar Amahami.
Menurut Duta PAN Kota Bima itu, persoalan timbunan di Amahami, bisa diselesaikan jika pembahasan diambil per lokasi. Untuk tahap awal ini, sambung dia, akan dilakukan pematokan lahan yang telah menjadi asset Pemerintah Kota Bima itu.
“Besok kami akan turun ke lokasi untuk mematok lahan yang 5 hektar. Kesepakatannya, kegiatan besok akan didampingi oleh DPPKAD atau Bagian Aset Kota Bima dan ada pihak BPN bersama warga Kelurahan Dara,” ujarnya.
Ditambahkannya, dari keterangan Bagian Aset atau Bagian Administrasi Pemerintahan setda Kota Bima, lahan 5 hektar sudah ada sertifkat atas nama Pemerintah Kota Bima. Dan sertifikat ini didukung pula dengan peta yang ada di BPN Kota Bima.
Baca Juga
“Jika tanah 5 hektare tersebut adalah asset Pemkot Bima, maka penting dilakukan pematokan. Pewakilan warga asal Kelurahan Dara yang masuk dalam Tim 7 dan diketuai oleh Pak Herman sudah setuju dengan agenda besok hari Kamis,” kata dia, kepada Metromini, di kantornya, Rabu (7/12/2016) sore tadi.
Untuk itu, Samsuri berharap semua komponen baik warga, pihak Pemrintah dan Pers bisa bersama-sama turun ke lokasi besok Kamis tepat jam 08.00 WITA .
“Saya harap besok semua bisa kumpul di Kantor Dewan jam 08.00 Wita. Sedangkan untuk masalah timbunan pada lokasi yang lain, kita akan bahas selesai agenda pematokan lahan Pasar Raya di Amahami,” tutup lelaki yang akrab disapa Bung Rian itu. (RED)
Menurut Duta PAN Kota Bima itu, persoalan timbunan di Amahami, bisa diselesaikan jika pembahasan diambil per lokasi. Untuk tahap awal ini, sambung dia, akan dilakukan pematokan lahan yang telah menjadi asset Pemerintah Kota Bima itu.
“Besok kami akan turun ke lokasi untuk mematok lahan yang 5 hektar. Kesepakatannya, kegiatan besok akan didampingi oleh DPPKAD atau Bagian Aset Kota Bima dan ada pihak BPN bersama warga Kelurahan Dara,” ujarnya.
Ditambahkannya, dari keterangan Bagian Aset atau Bagian Administrasi Pemerintahan setda Kota Bima, lahan 5 hektar sudah ada sertifkat atas nama Pemerintah Kota Bima. Dan sertifikat ini didukung pula dengan peta yang ada di BPN Kota Bima.
Baca Juga
- Bahas per Lokasi, Cara Dewan mencari Solusi Kasus Timbunan Amahami
- Akhirnya, 3 Dewan Temui Warga Dara Bahas Kasus Timbunan Laut Amahami
- Dewan Bolos Hindari Pertemuan Kasus Penimbunan Amahami
“Jika tanah 5 hektare tersebut adalah asset Pemkot Bima, maka penting dilakukan pematokan. Pewakilan warga asal Kelurahan Dara yang masuk dalam Tim 7 dan diketuai oleh Pak Herman sudah setuju dengan agenda besok hari Kamis,” kata dia, kepada Metromini, di kantornya, Rabu (7/12/2016) sore tadi.
Untuk itu, Samsuri berharap semua komponen baik warga, pihak Pemrintah dan Pers bisa bersama-sama turun ke lokasi besok Kamis tepat jam 08.00 WITA .
“Saya harap besok semua bisa kumpul di Kantor Dewan jam 08.00 Wita. Sedangkan untuk masalah timbunan pada lokasi yang lain, kita akan bahas selesai agenda pematokan lahan Pasar Raya di Amahami,” tutup lelaki yang akrab disapa Bung Rian itu. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.